- Warga Negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani.
BACA JUGA:6 Laga Tak Tersentuh Kekalahan, Juventus Tempel Ketat Inter di Puncak Klasemen
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan.
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.
BACA JUGA:Tren Berlanjut, Rupiah Dibuka Perkasa ke Rp15.576
- Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.
B. Persyaratan Khusus:
- S1/S2 Semua Jurusan.
- Berusia maksimal 24 tahun untuk lulusan S1/setara, dan berusia maksimal 27 tahun untuk lulusan S2/setara.
- Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif dengan nilai di atas 3 pada skala 4.
- Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan Ijazah dan IPK dari Kemendikbudristek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4.