BACAKORAN.CO -- Koordinator Badan Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Kabupaten Lahat, yang membawahi wilayah Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (Muratara), Yusmono mengaku, jika pihaknya baru mengetahui jika di Taman Pendopoan Rumah Dinas Bupati Mura ada satwa dilindungi seperti rusa.
Hal itu diketahui BKSDA setelah adanya laporan 2 ekor rusa yang dipelihara di taman pendopoan Rumah Dinas Bupati Mura mati diduga akibat di teram hewan buas.
“Kami berharap Pemkab Mura agar segera mengurus perizinan terkait pemeliharaan satwa dilindungi tersebut,”katannya.
"Kalau mau dipelihara Pemda Mura itu silakan, tapi kami minta Pemda Mura mengurus perizinan satwa dilindungi itu," jelasnya. BACA JUGA:Lega..,Bukan Jejak Macan Kumbang Apalagi Harimau, Ini Penjelasan BKSDA Soal Jejak Hewan Buas di Rumdin Bupati
Terkait dugaan 2 ekor rusa yang mati diduga akibat di terkam hewan buas, Yusmono membenarkan jika pihaknya sudah mendapat laporan soal itu.
Tim BKSDA dari Kabupaten Lahat saat ini sedang menuju lokasi untuk melakukan analisis, mitigasi olah data dan fakta terkait kejadian itu.
"Benar kami dapat laporan adanya serangan terhadap rusa di Pendopoan Bupati Mura. Tim kami hari ini sudah disana," ucapnya. Yuswono mengaku belum bisa menyimpulkan, hewan apa yang meyerang rusa rusa di Rumah Dinas Bupati Mura itu. “Bisa saja anjing liar, Macan Kumbang, maupun Macan Dahan yang melakukan penyerangan itu. Kita tunggu laporanya saja dulu,”katanya. BACA JUGA:Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ini Profil Lengkapnya
Dia membenarkan jika hewan seperti rusa itu, makan pokok Macan kumbang dan Harimau. Terlebih lagi, jika wilayah MLM memang berbatasan dengan wilayah Hutan TNKS.
"TNKS itu memang rumahnya satwat liar, mulai Harimau, Macan Kumbang, Beruang dan hewan lain yang dilindungi. Cukup wajar jika di dapati Harimau maupun Macan Kumbang di sekitar lokasi TNKS itu," timpalnya.
Sementara itu, Kepala Suku Adak Dalam (SAD) Japarin kembali mengingatkan agar petugas Satpol PP yang mengamankan Pendopoan Bupati Mura, selalu berhati hati.
Petugas diminta tidak gegabah dalam menghadapi teror yang mengakibatkan dua rusa peliharaan Pemda Mura, mati mendadak. BACA JUGA:Tayang Perdana 15 November, Ternyata ini Lho Makna In-Yeon di Film Past Lives
Japarin kembali menegaskan dua ekor rusa itu tidak mungkin mati oleh anjing liar. "Kalau anjing dio pasti rame suara gongong, idak biso manjat pagar. Kalau Macan Kumbang dio senyap, pohon bae dio panjat apo lagi pagar 2 meter," katanya.
Masih kata Japarin, melihat tanda yang dia lihat di foto, serangan itu sangat persis dilakukan oleh Macan Kumbang. “Macan Kumbang bukan tandingan Pol PP,”katanya.
Dia mengaku siap membantu mengirimkan pawang Macan dan Harimau dari komunitas SAD, ke kota Lubuklinggau. BACA JUGA:Mumpung Murah, Mak-Mak Buruan Beli Emas!!!
"Kami warga SAD turun temurun punyo ilmu warisanyo. Macan itu kito gosok kepalanyo, dio diam. Ado caro komunikasi, ngusir Macan biar dak ganggu Manusio," timpalnya.
Menurutnya, macan kumbang yang masuk ke pendopoan Bupati Mura itu, tidak mungkin terjadi, Jika tidak ada perjanjian moyang, antara komunitas manusia dan komunitas hewan itu yang dilanggar.
Kategori :