Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ini Profil Lengkapnya

Suhartoyo (kanan) terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).--

BACAKORAN.CO – Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan hakim Anwar Usman.

 

Penunjukan Suhartoyo berdasarkan hasil rapat pemilihan Ketua MK yang digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

 

"Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua," ujar hakim konstitusi Saldi Isra saat jumpa pers.

 

Menurut Saldi, keputusan tersebut disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya.

BACA JUGA:Anwar Usman Cuma Diberhentikan dari Ketua MK, Namun Tak Dipecat meski Terbukti Pelanggaran Berat, Kenapa?

 

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Anwar dinilai terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pasalnya, putusan itu membuat Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar bisa melenggang di Pilpres 2024 meskipun belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun di UU Pemilu.

 

 BACA JUGA:Terbukti Bersalah! Anwar Dipecat Ketua MK, Putusan Tetap Sah Batas Usia Capres dan Cawapres

 

Lantas seperti apa sosok hakim konstitusi Suhartoyo ini? Berikut profil lengkapnya:

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, diketahui bahwa Sutoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959.

Usai menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1983, Suhartoyo lantas melanjutkan kuliah tingkat master di Universitas Taruma Negara dan lulus pada 2003.

Sedangkan gelar doktor diperoleh pada 2014 usai menamatkan kuliah di Universitas Jayabaya.

Suhartoyo menikahi Sustyowati.

BACA JUGA:Polemik MK Memanas! Puluhan Guru Besar Lapor ke Majelis Kehormatan, Tuntut Anwar Usman Dipecat

Dari pernikahan itu ia dianugerahi tiga orang anak, yaitu Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, dan Jeshika Febi Kusumawati.

Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana.

Tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum.

Minatnya ketika sekolah menengah umum justru pada ilmu sosial politik.

BACA JUGA:Viral! Kantor Mahkamah Konstitusi atau MK Mendadak Berganti Nama Jadi 'Mahkamah Keluarga' di Google Maps

Namun setelah gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik, ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa ilmu hokum.

Saat kuliah, ia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim.

Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta.

Ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.

BACA JUGA:Pandangan Mahfud MD Terhadap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

 

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ini Profil Lengkapnya

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – hakim konstitusi terpilih menjadi ketua mahkamah konstitusi (mk), menggantikan hakim anwar usman.

 

penunjukan suhartoyo berdasarkan hasil rapat pemilihan ketua mk yang digelar tertutup di gedung mk, jakarta pusat, kamis (9/11/2023).

 

"yang jadi ketua ke depan adalah bapak suhartoyo. sementara saya tetap jadi wakil ketua," ujar hakim konstitusi saldi isra saat jumpa pers.

 

menurut saldi, keputusan tersebut disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya.

 

suhartoyo menggantikan anwar usman yang dicopot dari jabatan melalui putusan majelis kehormatan mk (mkmk).

anwar dinilai terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

pasalnya, putusan itu membuat gibran rakabuming raka yang merupakan keponakan anwar bisa melenggang di pilpres 2024 meskipun belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun di uu pemilu.

 

 

 

lantas seperti apa sosok hakim konstitusi suhartoyo ini? berikut profil lengkapnya:

dikutip dari laman mahkamah konstitusi republik indonesia, diketahui bahwa sutoyo lahir di sleman pada 15 november 1959.

usai menamatkan pendidikan sarjana di universitas islam indonesia (uii) pada 1983, suhartoyo lantas melanjutkan kuliah tingkat master di universitas taruma negara dan lulus pada 2003.

sedangkan gelar doktor diperoleh pada 2014 usai menamatkan kuliah di universitas jayabaya.

suhartoyo menikahi sustyowati.

dari pernikahan itu ia dianugerahi tiga orang anak, yaitu dhesga selano margen, sondra mukti lambang linuwih, dan jeshika febi kusumawati.

suhartoyo berasal dari keluarga sederhana.

tidak pernah terlintas dalam pikiran suhartoyo menjadi seorang penegak hukum.

minatnya ketika sekolah menengah umum justru pada ilmu sosial politik.



namun setelah gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik, ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa ilmu hokum.

saat kuliah, ia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim.

namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta.

ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.



pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di pengadilan negeri bandar lampung.

ia pun dipercaya menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

di antaranya hakim pn curup (1989), hakim pn metro (1995), hakim pn tangerang (2001), hakim pn bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai hakim pada pengadilan tinggi denpasar.



ia juga terpilih menjadi wakil ketua pn kotabumi (1999), ketua pn praya (2004), wakil ketua pn pontianak (2009), ketua pn pontianak (2010), wakil ketua pn jakarta timur (2011), serta ketua pn jakarta selatan (2011).

 

Tag
Share