BACAKORAN.CO – Tim khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Kamis 9 November 2023 kembali bergerak menyelidiki kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2021-2022 di Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.
Kali ini petugas berseragam coklat tua itu menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan (KaDishub) Kota Prabumulih, Martodi. Penggeledahan dimulai pukul 11.00 - 13.30 WIB.
Selain itu petugs juga menggeledah rumah pribadi Kasubag Keuangan Dishub Prabumulih inisial LG.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidsus Safei SH MH didampingi Kasi Intel Muhamad Ridho SH mengatakan, ada dua tim yang melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Mantap! 13.251 Personel Gabungan Siap Amankan 4 Venue Piala Dunia U-17 2023
"Dari penggeledahan itu ada beberapa dokumen yang dibawa berkaitan dengan perkara ini,”katanya.
Selain itu petugas juga menyita 1 unit handphone beserta 3 unit laptop. “Dokumen dan perangkat elektronik itu disita dari rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan dan rumah Kasubag Keuangan," jelasnya.
Ditanya soal informasi ada oknum yang diduga sengaja membakar dokumen? Safei mengaku belum bisa membuktikannya.
"Kita belum bisa membuktikan kebenarannya (informasi pembakaran dokumen, red) dan akan kami konfrontir dengan Kadishub," bebernya.
"Adapun langkah selanjutnya, kita akan melakukan melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat alat bukti lagi," bebernya.
Dalam kesempatan itu Safei mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 150 orang saksi.
Untuk kepastian kerugian negara kata Safei pihaknya masih menunggu laporan audit dari pihak terkait. (chy)