Cie..., Tak Lama Lagi Bakal Ada Pegawai Dinas Perhubungan Kota Ini yang Pakai Rompi Pink

TERSANGKA : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumuih Roy Riadi tegaskan dalam waktu dekat bakal tetapkan tersangka kasus dugaan SPJ Fiktif di Dinas Perhubungan Kota Prabumulih--

BACAKORAN.CO – Dalam waktu tak lama lagi, bakal ada Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih Sumatera Selatan yang memakai Rompi Warna Pink.

Rompi itu biasa dikenakan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih terhadap tersangka kasus dugaan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH mengatakan, pihaknya terus mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Dishub kota Prabumulih.

Dia mengatakan,  tak lama lagi akan ada kejelasan siapa tersanga dalam kasus itu.

BACA JUGA:Dugaan SPJ Fiktif Naik Status Penyelidikan, Kejari Langsung Geledah Kantor Dishub

"Saat ini tim penyidik masih berkoordinasi dengan tim auditor untuk menghitung dan menentukan berapa angka kerugian negara,”katanya. “Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka nya," jelas Roy Riady belum lama ini.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu menegaskan, dalam pekan ini pihaknya akan gelar perkara dengan tim auditor. “Ini untuk mempercepat menentukan kerugian negara,”katanya.

Kira-kira berapa orang tersangkanya? Dicecar pertanyaan itu, Roy sedikit berkelit. Dia mengaku dirinya masih menunggu laporan dari tim penyidik kasus tersebut.

"Kita masih menunggu hasil dari penyidik karena nanti penyidik akan laporan, Kajari menerima laporan saja," tuturnya.

BACA JUGA:SPJ Perjalanan Dinas Fiktif, Dinas Perhubungan ‘Digarap’ Kejari Kota Prabumulih

Roy menegaskan sudah banyak saksi yang dimintai keterangan. Mulai dari pegawai dinas perhubuungan itu sendiri dan pihak terkait lainnya dengan dugaan perjalanan dinas fiktif itu.

Lebih lanjut Roy mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui dalam kegiatan itu hampir dikatakan fiktif karena ada beberapa yang ikut kegiatan tapi tak di bayar.

Ada juga yang dibayarkan, namun jumlahnya tidak sama dengan berkas yang ditandatangani.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dishub Pemerintah kota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan 2022.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi e-Warung Sebut Kadinsos Tahu Soal Koperasi yang Diduga Fiktif

Pada tahun 2021 total anggaran sekitar Rp 300 juta lebih dan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp 400 juta lebih.

Cie..., Tak Lama Lagi Bakal Ada Pegawai Dinas Perhubungan Kota Ini yang Pakai Rompi Pink

Dian Cahyani

Doni Bae


bacakoran.co – dalam waktu tak lama lagi, bakal ada pegawai dinas perhubungan (dishub) sumatera selatan yang memakai rompi warna pink.

rompi itu biasa dikenakan penyidik kejaksaan negeri (kejari) kota prabumulih terhadap tersangka kasus dugaan korupsi.

kepala kejaksaan negeri (kajari) prabumulih, roy riyadi sh mh mengatakan, pihaknya terus mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di dishub kota prabumulih.

dia mengatakan,  tak lama lagi akan ada kejelasan siapa tersanga dalam kasus itu.

"saat ini tim penyidik masih berkoordinasi dengan tim auditor untuk menghitung dan menentukan berapa angka kerugian negara,”katanya. “dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka nya," jelas roy riady belum lama ini.

lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai penyidik di komisi pemberantasan korupsi (kpk) ri itu menegaskan, dalam pekan ini pihaknya akan gelar perkara dengan tim auditor. “ini untuk mempercepat menentukan kerugian negara,”katanya.

kira-kira berapa orang tersangkanya? dicecar pertanyaan itu, roy sedikit berkelit. dia mengaku dirinya masih menunggu laporan dari tim penyidik kasus tersebut.

"kita masih menunggu hasil dari penyidik karena nanti penyidik akan laporan, kajari menerima laporan saja," tuturnya.



roy menegaskan sudah banyak saksi yang dimintai keterangan. mulai dari pegawai dinas perhubuungan itu sendiri dan pihak terkait lainnya dengan dugaan perjalanan dinas fiktif itu.

lebih lanjut roy mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui dalam kegiatan itu hampir dikatakan fiktif karena ada beberapa yang ikut kegiatan tapi tak di bayar.

ada juga yang dibayarkan, namun jumlahnya tidak sama dengan berkas yang ditandatangani.

diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di dishub pemerintah kota prabumulih tahun anggaran 2021 dan 2022.

pada tahun 2021 total anggaran sekitar rp 300 juta lebih dan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sekitar rp 400 juta lebih.

kejaksaan prabumulih sendiri sudah meningkatkan status kasus itu dan juga sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor dishubu di jalan lingkar timur kecamatan prabumulih selatan kota prabumulih. (chy)

Tag
Share