Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan SIM, kamu harus membayar sesuai dengan tarif yang berlaku.
Untuk SIM A, biayanya adalah Rp 80.000, dan untuk SIM C, biayanya adalah Rp 75.000.
Kamu bisa membayar dengan menggunakan uang tunai atau kartu debit.
Prosedur Perpanjangan SIM
Untuk prosedur perpanjangan SIM, kamu harus mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Datang ke lokasi SIM keliling sesuai dengan jadwal dan jam operasionalnya.
2. Antri sesuai dengan nomor urut yang diberikan oleh petugas.
3. Serahkan KTP dan SIM lama kamu kepada petugas.
BACA JUGA:Keracunan Massal! Siswa Mual dan Muntah, Setelah Makan Kue. Ini Penjelasan Sekolah
4. Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang kamu perpanjang.
5. Tunggu hingga SIM baru kamu selesai dicetak oleh petugas.
6. Terima SIM baru kamu dan simpan dengan baik.
Tips Perpanjangan SIM
BACA JUGA:Safari Politik Heri Amalindo Untuk Sumsel 1, Temui Bupati Muaraenim Untuk Tingkatkan Kerjasama