Pejabat Wanita Ini Garang! Uang Tunjangan Dipotong, Malah Labrak Pegawai, Korban Lapor Polisi Dianiaya Lagi

Sabtu 18 Nov 2023 - 14:53 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Seorang  Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Konflik Kewaspadaan Nasional di Kantor Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, Heni Merdiana dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penganiayaan

Pelapornya  KD, seorang pegawai honorer di kantor tersebut. Dia melaporkan Heni Merdiana ke Polres Musi Rawas Utara. Kepada polisi KD mengaku telah dianiaya oleh Heni Merdiana.

Bahkan laporan penganiayaan itu sudah duakali disampaikan KD. Hanya saja KD sedikit kecewa karena pelaku dugaan penganiayaan itu belum ditindaklanjuti poisi.

KD-pun kemudian  melaporkan kejadian itu ke nomor kontak online Kapolda Sumsel.

BACA JUGA:Oce Bertekad Perjuangkan Kesetaraan Gender Jika Terpilih, Ini Dapilnya...

Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu bermula 13 Oktober 2023 lalu.  Awalnya KD ditugasan menggantikan posisi rekannya yang cuti hamil, mengurus berkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh ASN di Kesbangpol.

Berkas itu dikirimkan ke kantor BKPSDM Muratara. Salah satu yang diurusnya adalah berkas milik Heni Merdiana.  Usai mengurus berkas Heni Merdiana, KD kembali ke kantor Kesbangpol dan menginformasikan jika berkas Heni Merdiana yang dinilai BKPSDM bermasalah.

Salah satu masalanya  karena Heni Merdiana tidak ikut apel tanpa keterangan dan surat izin. Sehinga TPP-nya  ada pemotongan.

Entah mengapa ketika disampaikan hal itu, Heni malah emosi. Dia  membentak dan menganiaya KD.

BACA JUGA:Top Sor Sementara Liga1 2023/2024 Ini Tebar Ancaman, Persija Semakin Menakutkan di Putaran Kedua

Ketika itu KD berusaha menghindar namun Heni semakin garang  dan memukuli korban dari atas kepala sampai bagian pundak berulang kali, dengan tangan kosong.

Korban berusaha menahan pukulan Heni, dengan tangan, namun malah jilbab korban di Tarik Heni.  Bahkan Heni makin beringas berusaha memukuli korban dengan mistar besi.

Kejadian itu sempat dilerai oleh pegawai dilingkungan Kesbangpol Muratara. KD Kemudian keluar dari kantor melakukan visum dan melapor kejadian itu resmi ke Polres Muratara.

Dengan Surat laporan, STTLP/73/X/2023/Polda Sumsel/Resmuratara dan hasil visum, tanggal 14 oktober 2023.

BACA JUGA:Stadion Ramai saat Indonesia Tanding, Bagaimana jika Tereliminasi? Ini Yang Ditakutkan Panpel

Kategori :