“Kalau, misalnya, salah satunya milik orang lain, spermanya laki-laki dipertemukan kepada sel telur selain orang yang memiliki hubungan yang sah, maka ini dianggap hina dan tidak diperbolehkan, sesuai dengan larangan syariat dalam Al Qur'an,”tegasnya.
Kemudian yang kedua, hukumnya tidak diperbolehkan, jika nanti cara mengeluarkan spermanya ghairu muhtaram atau cara mengeluarkannya itu melalui mediasi yang diharamkan.
“Misalnya dengan... mohon maaf, dengan inzal bil yad (mengeluarkan dengan tangan), bantuan tangan orang atau perempuan lain, misalnya, yang tidak halal baginya Ini maka pengeluaran spermanya itu ghairu muhtaram,”katanya. Sehingga, tidak diperbolehkan pula bayi tabungnya.
Sementara itu, Ustad Adi Hidayat, di kutip dari dakwah media sosialnya menjawab pertanyaan soal bayi tabung khususnya dalam kasus kondisi rahim di luar normal maka menurutnya setiap yang diluar normal, maka iddahnya dikecualikan dari yang biasa.
BACA JUGA:Jangan Simpan Benda Ini Doa Bisa tidak Dikabulkan, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
“Kalau kondisi darurat maka kaidah fikih nya adh-dharuratu tubiihul mahdhurat”. Sesuatu yang darurat bahkan diperkenankan melakukan sesuatu yang tadinya dilarang,”jelasnya.
Diantaranya kata dia hamil diluar rahim itu pasti mustahil. “Sekarang rahimnya tidak ada maka dalam kondisi darurat boleh, kemudian asal hak-hak syariatnya tidak di langgar,”katanya.
“Silakan bayi tabung misalnya dengan catatan sperma dengan ovum nya dikumpulkan dari hasil yang halal suami Istri yang sudah berumah tangga,”urainya
Pandangan yang sedikit berbeda tentang bayi tabung atau inseminasi buatan dikatakan oleh Buya Yahya.
Dia dengan tegas tidak menyarankan suami yang sel spermanya tidak bisa mebuahi sel telur istri untuk melakukan program bayi tabung.
“Apakah orang untuk slamet masuk surga dan bahagia harus dengan anak?,”katanya bertanya
Buya Yahya memberi alasan bahwa proses bayi tabung itu ribet, prosesnya panjang. Karena itu dia juga tidak meyakini sepenuhnya jika semua orang yang terlibat dalam proses bayi tabung itu bisa di percaya.
“Bukannya kita menuduh dokter tidak bisa di percaya, karena segala kemungkinan bisa terjadi dalam proses bayi tabung itu,”katanya.
BACA JUGA:Usai Tersingkir, Timnas Indonesia U-17 Balik Jakarta, Bima Sakti Minta Maaf dan Beberkan Program Selanjutnya
Terlebih kata dia, tim medis yang melakukan praktek bayi tabung itu ingin agar usahanya berhasil. Sehigga dia akan melakukan bagaimana caranya agar sel sperma suami yang tidak bisa membuahi itu bisa membuahi sel telur.
“Siapa yang bisa menjamin sel sperma itu tidak tertukar,”katanya. Dia bisa saja mengambil seperma lain,”katanya.