BACAKORAN.CO - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengambil tindakan tegas terhadap 400 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Yang diduga melakukan penyelewengan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan solar.
PPN menuntut ganti rugi sebesar Rp14,8 miliar dari SPBU yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan subsidi BBM.
BACA JUGA:Pernah Terbakar, Kini Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Kembali, Warga Sebut Punya Oknum Aparat
Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, menyampaikan bahwa perusahaan terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (21/11), Riva mengklaim bahwa upaya pencegahan penyelewengan telah menghasilkan penghematan sebanyak 300 ribu kiloliter (KL).
"Dari pengawasan bersama-sama dengan aparat keamanan, kita dapat melakukan punishment atau stop supply kepada lebih dari 400 SPBU. Nilai denda yang kita tagihkan ke SPBU mencapai Rp14,8 miliar," ungkap Riva.
BACA JUGA:Penyulingan BBM Tradisional Masih Beroperasi, Tetap ‘Ngeyel’ Akan Ditindak
Lebih lanjut, Riva menyebutkan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) telah melibatkan 406 laporan dan 430 tersangka.
Riva juga memberikan rincian terkait langkah-langkah yang telah diambil perusahaan.
Sebanyak 228 ribu pendaftar penerima BBM subsidi telah diblokir oleh PPN karena tidak terdaftar dalam data Korlantas Polri, dan saat ini sedang dalam proses pengecekan data Samsat.
BACA JUGA:3 Lokasi Penyulingan Minyak Illegal Rata Dengan Tanah, Kapolda Tegaskan Penindakan Terus Berlanjut
Selain itu, 32 ribu pendaftar diblokir dengan alasan utama, yaitu ketidaksesuaian data dengan Korlantas, indikasi pelangsiran BBM subsidi berulang kali, dan data foto yang mencurigakan, seperti kendaraan palsu.
Riva juga mengungkapkan beberapa modus penyelewengan BBM Pertalite dan solar yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Salah satunya adalah modus 'helikopter', di mana kendaraan yang sama digunakan berulang kali dengan pelat nomor dan QR code yang berbeda.
BACA JUGA:Pungli Gunakan Foto Kapolda, 6 Oknum LSM Ditangkap, Ketika di Tes Urine Positif Narkoba
Juga dilakukan saat ini satu modus terbaru dengan menggunakan bus pariwisata.
"Yang juga cukup marak adalah pemalsuan dokumen pemerintah, di mana nelayan dan petani yang melakukan pengambilan (BBM subsidi) menggunakan jeriken terkadang menggunakan surat rekomendasi yang digandakan," jelas Riva.
Pertamina Patra Niaga berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan BBM subsidi.
PPN juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan secara transparan dan efisien.