HGN 2023 : Pendidikan, Guru dan Teknologi

Sabtu 25 Nov 2023 - 22:30 WIB
Reporter : Neni
Editor : djarwo

KOLOM OPINI :

Dr. Arwan, M.Pd.I

FITK UIN Raden Fatah Palembang

arwan@radenfatah.ac.id

BACAKORAN.CO - Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin hari semakin tidak terbayangkan oleh kemampuan akal manusia. Oleh karena itu diperlukan suatu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat mengikuti perkembangan teknologi sekarang ini sebagai cara untuk mengimbangi perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu.

Lembaga pendidikan formal, nonformal dan informal sebagai wahana penghasil sumber daya manusia dengan semua unsur penyelenggaraannya merupakan salah satu kunci dalam menghadapi era teknologi dan informasi.

Selanjutnya tenaga pendidik wajib menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mentransfer materi pelajaran kepada para peserta didik, sehingga para peserta didik belajar dalam proses pembelajaran akan lebih bermakna.

Harus ada perubahan pola pikir, supaya para calon pendidik, pendidik, dan pembimbing mau dan mampu melakukan inovasi-inovasi agar nantinya dalam proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Pendidik harus selalu melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan materi pelajaran, seiring dengan  perkembangan teknologi yang makin pesat.

Teknologi menjadi instrument penting dalam proses pendidikan. Faktanya kegiatan pembelajaran semakin “sangat tergantung” dengan teknologi. Pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan bagian penting saat ini, untuk menyampaikan pesan-pesan pembelajaran dari guru kepada murid. Demikian teknologi amat sangat penting hari ini, dan teknologi sangat mungkin dan akan terus berkembang dan yang pasti akan selalu berdampingan dengan pendidikan.

BACA JUGA:Peringati HGN 2023, Jokowi Kaget Angka Stres Guru Tinggi, Apa Solusinya?

Guru Kompeten dan Profesional

Guru sebagai agen pembelajar sekaligus perubahan, haruslah memiliki kompetensi, dan kompetensi akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.

Kompetensi yang diperlukan guru dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman. Kompetensi yang wajib dimiliki guru haruslah mencakup kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi guru yang dimaksud berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya. 

Kompetensi guru bersifat holistik yang meliputi antara lain: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kategori :