Guru yang profesional adalah guru yang mampu :
BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Jakarta Sayangkan Guru Pulangkan Siswa Dengan Alasan Rapat
(1) mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil pembelajaran
(2) Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan
(3) Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suka, ras dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaranl
(4) Menjunjung tinggi peraturan perundangan-undangan, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika
(5) Memelihara dan menumpuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan demikian, maka seseorang yang berkompetensi berarti ia memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai dasar yang diterapkan dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi merupakan kumpulan pengetahuan, keterampilan dan perilaku seseorang yang dapat memastikan ia dapat melaksanakan tugasnya secara efisien dan mampu bertahan dalam dunia kerja dan melaksanakan kinerja sesuai dengan standar yang dimiliki profesinya.
BACA JUGA:Hari Guru Nasional, Bupati PALI Malah Dihadiahi Keris, Apa Maksudnya ya?
Hal ini juga berlaku pada profesi guru. Guru yang kompeten adalah guru yang dengan pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan yang dimilikinya menjadikan ia mampu melaksanakan tugas secara baik dan profesional. Salah satu kerampilan itu adalah kemampuan memanfaatkan teknologi informasi sebagai pendamping dalam melaksanakan tugas profesi itu.
Teknologi dan Pendidikan
Teknologi adalah sebuah aplikasi atau penerapan yang memiliki tujuan untuk bisa memenuhi kebutuhan manusia dan mempermudah mendapatkan tujuan yang ingin dilakukan. Sementara pendidikan merupakan sebuah alternative kesadaran dari semua lapisan masyarakat maupun pemerintah melalui kegiatan belajar dalam kelas, pelatihan dan kegiatan lain yang dilakukan di dalam lembaga pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan.
Terdapat sebuah persepsi yang menyatakan bahwa teknologi dan pendidikan sama dengan sebuah media. Padahal kedudukan media memiliki fungsi sebagai sarana agar bisa memudahkan dalam proses pencapaian informasi ataupun bahan pembelajaran.
Pandangan lainnya juga memasukan kurikulum pada bagian teknologi dan pendidikan, namun tentunya dengan berdampingan. Dengan demikian bila menghubungkan antara teknologi dan pendidikan, maka keduanya akan berkaitan termasuk dengan kurikulum pendidikan.
Pemanfaatan teknologi secara spesifik dan tepat dapat membantu proses kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efisien dan lancar. Oleh sebab itu, teknologi pendidikan harus memiliki peran yang signifikan pada pengembangan kurikulum.
Bila melihat fakta-fakta tersebut, maka tentu tidak dapat dipungkiri, teknologi penting artinya bagi perkembangan dunia pendidikan. Semakin modernnya zaman tentu saja perubahan sistem pendidikan pun harus semakin berkembang.