Sebelumnya kampanye netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024 terus digaungkan Bawaslu RI. Pasalnya netralitas ASN bisa berpengaruh semua sendi tatanan negara.
Bawaslu getol melakukan kampanye ini karena bagi pelanggar bisa dikenai sangsi oleh Bawaslu. "Baik itu masuk kategori pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran lainnya. Selama berkaitan dengan pemilu pintu masuknya melalui Bawaslu," jelas Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono.
Totok menyebut netralitas ASN dalam pemilu bisa mencakup beberapa aspek. Pertama, kata Totok, bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK), dengan netralitas ASN maka target-target pemerintahan bisa tercapai karena ASN lebih fokus pada kinerja. Ini karena tidak memikirkan politik.
Dengan menjaga netralitas, PPK juga bisa fokus program kerja dan tidak disibukkan masalah pelanggaran kepegawaian karena netralitas terjaga baik.
Kedua, dalam birokrasi netralitas ASN dapat meningkatkan penerapan sistem merit dan kualitas pelayanan publik membaik.
BACA JUGA:Belinda Juara 1 MasterChef Indonesia Season 11 'Dirujak ' Warganet: MasterChef Chindonesia
"Birokrasi menjadi independen, transparan, dan akuntabel. Adanya pula imparsial dalam pelayanan publik, pengambilan kebijakan manajemen ASN, dan politik," terang Totok. (chy)