Di wartakan sebelumnya, insiden pemukulan terhadap warga itu terjadi Senin 19 November 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Awalnya salah seorang warga Aidil (25) warga Desa Lubuk Rumbai hendak pulang ke rumah dari RSUD Rupit.
Ketika itu dia mengurusi istrinya yang melakukan persalinan prematur.
Saat melintasi jalan lintas kecamatan Rupit-Karang Dapo, persisnya di wilayah Kelurahan Muara Rupit, tiba tiba sepeda motornya di hentikan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Muratara. Namun polisi itu tidak berseragam.
Pria itu menanyakan surat-surat kendaraan dengan alasan sedang melakukan razia. Selanjutnya, oknum polisi tersebut memaksa Aidil untuk menujukan surat surat kendaraan.
Karena tidak membawa kelengkapan, dia menelpon orang tuanya Darmadi (57) untuk menyusul dan membawakan surat kepemilikan kendaraan.
Ketika korban menelepon, Bripka Riski marah marah ke Korban dan menantang berkelahi.
Tak lama kemudian datang Darmadi orang tua Aidil. Dia berusaha menengahi masalah itu. Tapi kemudian oknum polisi itu memukul wajah Darmadi hingga lebam. (zul)