BACAKORAN.CO - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo membuat pernyataan mengejutkan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam acara talkshow Rosi, Agus Rahardjo membuat pernyataan jika diriya pernah ditekan oleh Jokowi agar menghentikan kasus perkara Ketua DPR saat itu Setya Novanto atau akbrab di sapa Setnov.
Agus pada acara Rosi tersebut mengungkapkan, jika dirinya pernah dipanggil Jokowi secara pribadi di Istana.
Dia awalnya merasa aneh karena menurutnya biasanya dia akan dipanggil Presiden bersama komisioner KPK lainnya.
BACA JUGA:Firli Resmi Dinonaktifkan, Jokowi Tunjuk Nawawi Ketua KPK. Yuk Intip Profilnya!
Lebih lanjut Agus menjelaskan saat menghadap Jokowi, dia hanya ditemani oleh Mensesneg Pratikno.
"Saat kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian. Saya biasanya ditemui di ruang wartawan, tapi kali ini tidak. Saya ditemui di Masjid kecil. Begitu saya masuk Presiden sudah marah dan berteriak hentikan,'' ujar Agus.
Agus sendiri saat itu heran, maksud Jokowi berteriak hentikan itu karena apa.
Akhirnya dia baru tahu jika maksud Jokowi meminta hentikan merujuk pada kasus yang menimpa Setnov.
BACA JUGA:Benarkah Jokowi Tiru Gaya Kampanye Trump? Gunakan Teknik Firehose of Falsehood Untuk Politik Dinasti
Pada akhirnya Agus tidak mengabulkan keninginan Jokowi tersebut, karena Surat Perintah Penyidikan (Spridik) telah keluar 3 minggu sebelumnya.
"Saya bicara apaadanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan 3 minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," jelasnya.
"Karena tugas di KPK seperti itu, makanya kemudian tidak saya perhatikan, saya jalan terus," ucap Agus.
Agus menduga setelah kejadian tersebut, ada upaya untuk melemahkan KPK dengan merevisi UU KPK sehingga saat ini berada langsung dibawah Presiden.