BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia memberikan dorongan besar bagi calon pembeli rumah dengan memberlakukan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
Insentif ini berlaku untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual tertinggi mencapai Rp5 miliar.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 21 November 2023.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai insentif ini serta dampak positifnya terhadap pasar properti.
BACA JUGA:4 Jenis Investasi Property Yang Bisa Hasilkan Cuan Besar, Apa Saja?
Insentif PPN-DTP, Menyambut Peluang Emas
Insentif PPN-DTP diperkenalkan sebagai strategi pemerintah untuk merangsang pembelian rumah di tengah-tengah masyarakat.
Ketentuan yang diatur dalam PMK memberikan keuntungan signifikan bagi calon pembeli.
Sebagai contoh, pembelian rumah seharga Rp5 miliar dapat mendapatkan insentif PPN-DTP hingga Rp220 juta atau setara dengan 11 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Periode Insentif dan Antusiasme Pengembang
Insentif PPN-DTP diberikan dalam dua periode. Mulai 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, pemberian insentif mencapai 100 persen dari DPP.
Sementara pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2024, insentif PPN-DTP diturunkan menjadi 50 persen dari DPP.
BACA JUGA:Horeee!!! Capres – Cawapres Prioritas Sektor Perumahan, Beli Rumah Makin Mudah?
Ketua DPD REI Provinsi Sumsel, Zewwy Salim, menyambut antusias pemberian insentif ini dan menekankan bahwa ini bukan kali pertama pemerintah memberikan stimulus untuk mendukung sektor properti.
Dampak Positif pada Pasar Properti
Stimulus PPN-DTP di masa pandemi Covid-19 sebelumnya telah membuktikan keberhasilannya dalam meningkatkan pasar properti. Meskipun terdampak, pertumbuhan sektor properti tetap positif.
Dengan kembali diberikannya insentif PPN-DTP pada akhir tahun 2023, diharapkan pasar properti untuk rumah komersil akan mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Tantangan dan Peluang Bagi Konsumen
Dengan adanya insentif ini, konsumen diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan emas.
Zewwy Salim menyoroti keuntungan 11 persen bagi mereka yang membeli rumah saat ini.
Selain itu, potensi migrasi pembelian dari rumah sederhana ke rumah komersil juga tidak dapat diabaikan.
Perkembangan pembangunan perumahan semakin masif, bahkan di pinggiran kota, seperti di Gandus, Talang Keramat, dan Talang Jambi.