Gerebek Judi Dadu Kuncang di Pasar Malam, 3 Polisi Luka-luka, Bandar Judi Tewas Ditembak

Selasa 05 Dec 2023 - 10:52 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Penggerebekan judi dadu kuncang di arena Pasar Malam di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas  Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Senin malam 4 Desember 2023 , harus dibayar mahal oleh Satuan Reskrim Polres Muratara.

3 Personil Satreskrim yang melakukan penggerebekan dan pengejaran mengalami luka-luka setelah di tusuk oleh bandar judi yang melakukan perlawanan.

Ketiganya yaitu Briptu Ilham, Aiptu Kohar dan Bripda Nandi. Mereka dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tikaman senjata tajam, di tangan, dada dan perut.

Sementara bandar judi yang diketahui berinisial EP yang sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menikam petugas akhirnya tewas ditembus peluru.

BACA JUGA:Ibu-ibu dan Remaja Putri di Kecamatan Ini Doyan Judi Akibatnya Banyak Suami Mengeluh Istrinya Jarang Masak

Keterangan yang berhasil dihimpun, peggerebekan ini dilakukan polisi seteah pada Senin malam (4/12) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapatkan informasi adanya aktivitas judi dadu kuncang disekitar lokasi Pasar Malam Desa Muara Tiku.

Informasi itu direspon Kanit Pidum Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata yang langsung mengumpulkan personilnya untuk melakukan penggerebekan.

Ketika tim sudah terkumpul, Henry  memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan. Sebab lokasi penggerebekan berada di dekat keramaian sehingga antisipasi agar tak melukai warga.

Selanjutnya tim bergerak menuju Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya menggunakan mobil dan motor. Sesampainya di depan pasar malam Desa Muara Tiku, ternyata informasi soal perjudian dadu itu benar.

BACA JUGA:Darurat! DPRD Usulkan Pembangunan RS Khusus Pecandu Judi Online, Marak Mengalami Gangguan Mental..

Polisi langsung mengamankan beberapa pemain dadu. Mereka yaitu SB (31) warga Dusun 3, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Dan RK (33) warga Dusun 5, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupate Muratara.

Ketika petugas sibuk mengamankan pemain judi, kesempatan itu digunakan bandar dadu berinisial EP untuk kabur.

Mengetahui hal ini, polisi langsung mengejarnya. Awalnya, Briptu Ilham berhasil mengejar pelaku dan menabraknya dari belakang.
Kemudian terjadi pergulatan, lalu pelaku EP mencabut pisau dari pinggang dan menusuk lengan kiri Briptu Ilham.

Tikaman pelaku juga mengenai rusuk kiri dan perut kanan bawah sehingga Briptu Ilham tidak mampu melawan.

Kategori :