bacakoran.co

Benih Lobster Senilai Rp5,6 Milyar Gagal Diselundupkan dari Tanjung Api-api, Langsung Dilepasliarkan

BENIH LOBSTER : Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali berhasil gagalkan upaya penyelundupan ribuan benih lobster senilai Rp 5,6 Milyar. Tampak kedua tersangka bersama barang bukti. (foto : FB Humas Polda Sumsel)--

BACAKORAN.CO -- Untuk kesekian kalinya, ribuan Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasil gagal di selundupkan dari wilayah Tanjung Api-api Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kali ini upaya penggagalan itu berhasil dilakukan oleh   polisi dari Unit 4 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)  Ditreskrimsus Polda Sumsel,  Senin 22 Juli 2024) dini hari sekira pukul 02.30 WIB

Polisi berhasil menyergap dua kendaraan roda empat masing-masing Daihatsu Grand Max dan Suzuki APV Warna Putih ketika berhenti di tepi Jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga Palembang.

Ketika di geledah, polisi menemukan sejumlah box kemasan yang berisi ribuan benih lobster. Ketika diminta menunjukan dokumen barang yang diangkutnnya, kedua sopir itu tak dapat menunjukkannya.

 

Informasinya ada 37.804 ekor benih lobster yang diamankan jenis Pasir dengan total nilai jika di rupiahkan mencapai Rp. 5.670.600.000 (lima miliar enam ratus tujuh puluh juta enam ratus ribu rupiah).

BACA JUGA:BRAVO! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 90.800 Benih Lobster, Bernilai Puluhan Miliar, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Benih Lobster Senilai Rp15,9 Miliar Dilepaskan di Pantai Klara Lampung

Karena itulah kedua sopir berinisial HA (29) dan FDA (30) keduanya warga Lampung Tengah provinsi Lampung beserta kendaraan dan barang yang diangkutnya dibawa ke Mapolda Sumsel. Informasinya benih lobster itu akan di kirim ke Vietnam.

Hanya saja hingga Selasa pagi belum ada keterangan reesmi dari aparat kepolisian. Sementra keterangan awal tentang penangkapan pelaku dugaan penyelundupan itu diketahui media dari postingan akun FB @humaspoldasumsel pada Selasa 23 Juli 2024.

Dari keterangan medsos diketahui jika  awalnya petugas mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan BBL ke luar negeri melalui jalur laut di daerah Tanjung Api-Api (TAA).

"Berawal dari Anggota Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mendapat informasi dari Masyarakat jika ada kendaraan yang membawa BBL yang akan melintas di Kota Palembang," tulis keterangan daralm akun FB @humaspoldasumsel.

BACA JUGA:Miris, Dimasa Pensiun Mantan Inspektur Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi 3 Kegiatan

BACA JUGA:Honeymoon ke Bali Diskon Rp2 JUTA AirAsia, Potongan 10 Persen Emirates Pakai Kode Promo Tiket Pesawat Hari Ini

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM yang dikonfirmasi terkait keberhasilan penggalan upaya penyelundupan puluhan ribu BBL ini membenarkan.

"Benar, nanti akan segera dirilis oleh Ditreskrimsus ya," ujar  Sunarto, Selasa pagi 23 Juli 2024 seperti dikutip dari sumateraekspres.id.

Keberhasilan petugas menyergap upaya penyelundupan benih lobster ini bukanlah yang pertamakali.

Bahkan setiapkali penyergapan hasil yang didapat bernillai rupiah cukup besar.

BACA JUGA:Diskon GrabFood Rp150 Ribu, GrabCar 90 Persen Serbu Sekarang Pakai 15 Kode Promo Grab Hari Ini 23 Juli 2024

BACA JUGA:Persib Antarkan Borneo Jadi Tim Pertama ke Semifinal Piala Presiden, Komentar Pieter Huistra Mengejutkan

Namun upaya petugas ini tak juga membuat pelaku jera. Pasalnya polisi hanya berhasil mengamankan kurir dari pelaku bisnis gelap benih lobster ini.

Sementara itu dikutip dari medsos Humas Polda Sumsel, benih lobster hasil tangkapan itu pada Senin malam 22 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB langsung di lepasliarkan di Pantai Klara 1 Provinsi Lampung.

Dari Mapolda Sumsel, benih diberangkatkkan sekira pukul 14 : 00 WIB, bersama BPSPL Padang wilayah kerja Palembang, SAT WAS SDKP Palembang UPT PANGKALAN PSDKP Batam, Subbid Provos dan Bidhumas Polda Sumsel.
 
Pelepasliaran BBL di Pantai Klara 1 Prov Lampung itu dilakukan sekira pukul 19.00 WIB  hingga pukul 20.00 Wib
 
Beih lobster yang dilepasliarkan berjumlah 37.804 ekor jenis Pasir. Dan telah disisihkan untuk kepentingan Penyidikan  sebanyak 20 ekor, sehingga yang berhasil di lepasliarkan di pantai klara 1 Prov. Lampung sebanyak 37.784 ekor BBL.
 

 

Benih Lobster Senilai Rp5,6 Milyar Gagal Diselundupkan dari Tanjung Api-api, Langsung Dilepasliarkan

Kemas A Rivai

Doni Bae


bacakoran.co -- untuk kesekian kalinya, ribuan jenis pasil gagal di selundupkan dari wilayah , sumatera selatan.

kali ini upaya penggagalan itu berhasil dilakukan oleh   polisi dari unit 4 subdit iv tindak pidana tertentu (tipidter)  l,  senin 22 juli 2024) dini hari sekira pukul 02.30 wib

polisi berhasil menyergap dua kendaraan roda empat masing-masing daihatsu grand max dan suzuki apv warna putih ketika berhenti di tepi jalan letjen harun sohar, kebun bunga palembang.

ketika di geledah, polisi menemukan sejumlah box kemasan yang berisi ribuan benih lobster. ketika diminta menunjukan dokumen barang yang diangkutnnya, kedua sopir itu tak dapat menunjukkannya.

 

informasinya ada 37.804 ekor benih lobster yang diamankan jenis pasir dengan total nilai jika di rupiahkan mencapai rp. 5.670.600.000 (lima miliar enam ratus tujuh puluh juta enam ratus ribu rupiah).



karena itulah kedua sopir berinisial ha (29) dan fda (30) keduanya warga lampung tengah provinsi lampung beserta kendaraan dan barang yang diangkutnya dibawa ke mapolda sumsel. informasinya benih lobster itu akan di kirim ke vietnam.

hanya saja hingga selasa pagi belum ada keterangan reesmi dari aparat kepolisian. sementra keterangan awal tentang penangkapan pelaku dugaan penyelundupan itu diketahui media dari postingan akun fb @humaspoldasumsel pada selasa 23 juli 2024.

dari keterangan medsos diketahui jika  awalnya petugas mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan bbl ke luar negeri melalui jalur laut di daerah tanjung api-api (taa).

"berawal dari anggota unit 4 subdit iv tipidter ditreskrimsus polda sumsel mendapat informasi dari masyarakat jika ada kendaraan yang membawa bbl yang akan melintas di kota palembang," tulis keterangan daralm akun fb @humaspoldasumsel.



kabid humas polda sumsel, kombes pol sunarto,sik,mm yang dikonfirmasi terkait keberhasilan penggalan upaya penyelundupan puluhan ribu bbl ini membenarkan.

"benar, nanti akan segera dirilis oleh ditreskrimsus ya," ujar  sunarto, selasa pagi 23 juli 2024 seperti dikutip dari sumateraekspres.id.

keberhasilan petugas menyergap upaya penyelundupan benih lobster ini bukanlah yang pertamakali.

bahkan setiapkali penyergapan hasil yang didapat bernillai rupiah cukup besar.

namun upaya petugas ini tak juga membuat pelaku jera. pasalnya polisi hanya berhasil mengamankan kurir dari pelaku bisnis gelap benih lobster ini.

sementara itu dikutip dari medsos humas polda sumsel, benih lobster hasil tangkapan itu pada senin malam 22 juli 2024 sekira pukul 19.30 wib langsung di lepasliarkan di pantai klara 1 provinsi lampung.

dari mapolda sumsel, benih diberangkatkkan sekira pukul 14 : 00 wib, bersama bpspl padang wilayah kerja palembang, sat was sdkp palembang upt pangkalan psdkp batam, subbid provos dan bidhumas polda sumsel.
 
pelepasliaran bbl di pantai klara 1 prov lampung itu dilakukan sekira pukul 19.00 wib  hingga pukul 20.00 wib
 
beih lobster yang dilepasliarkan berjumlah 37.804 ekor jenis pasir. dan telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan  sebanyak 20 ekor, sehingga yang berhasil di lepasliarkan di pantai klara 1 prov. lampung sebanyak 37.784 ekor bbl.
 

 

 

Tag
Share