BACAKORAN.CO - Isu terkait keberlanuran kebijakan yang membuat investor menunggu sembari melihat peluang untuk berinvestasi di Indonesia mencuat.
Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Adriansyah mengatakan pemerintah meminta investor tetap melakukan investasi di tahun pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
“Ada isu terkait keberlanjutan kebijakan yang membuat investor wait and see, tapi pemerintah meminta investor tetap melakukan investasi karena pemerintah sudah memitigasi risiko pelemahan ekonomi global,” kata Adriansyah dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024. Di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.
Menurutnya, investor bisa tetap berinvestasi pada sektor yang memberikan keuntungan dalam jangka pendek karena dapat ditopang oleh perhelatan pemilu, seperi sektor makanan, minuman, tekstil dan pakaian.
BACA JUGA:Kepercayaan Investor Asing Buat Rupiah Perkasa Tekuk Dolar AS
Adriansyah memastikan investor bisa tetap berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena pembangunannya akan terus berlanjut.
Sebagaimana pembangunan IKN itu telah diatur dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2023 tentang IKN serta dalam peta jalan yang telah dibentuk.
Kata Adriansyah, meskipun dihadapkan dengan tahun pemilu, pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi pada 2024 mencapai 5,2 persen sekalipun pertumbuhan ekonomi global yang sedang melemah.
“Fundamental perekonomian kita relatif lebih baik dibandingkan negara peers. Kita melakukan ranking negara kita dibandingkan peers, kita masih lebih baik,” kata Adriansyah.
BACA JUGA:Jokowi Prioritaskan Investor Dalam Negeri, Untuk Pembangunan IKN
Adriansyah juga menjelaskan, India dan negara-negara Asean yang lain akan menjadi mitra dengan Indonesia yang akan tetap tumbuh pada tahun 2024 dan berpotensi menopang kinerja ekspor nasional.
Sementara itu, inflasi diperkirakan akan berkisar sebesar 2,5 plus minus 1 persen secara tahunan pada 2024.
Masih lanjut, kata Adriansyah, untuk menopang pertumbuhan ekonomi, pemerintah sudah menerapkan berbagai kebijakan seperti mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja dan reformasi perizinan usaha berbasis risiko.
Pemerintah juga berupaya menjaga stabilisasi harga pangan dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat, salah satunya melalui penyaluran bantuan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2024.*
BACA JUGA:Kemenparekraf Berharap Investor Malaysia Perkuat Target Realisasi Investasi Parekraf US$2,68 M