BACAKORAN.CO – Sejak diluncurkan pertama kali pada Desember 2021 lalu, hadirnya Bank Indonesia (BI)-FAST telah menghemat ekonomi hingga Rp8 triliun.
Diketahui, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.
Dengan B-FAST, biaya transfer antar bank bisa lebih murah.
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, saat ini BI-FAST telah melayani 2 miliar transaksi transfer.
BACA JUGA:Bank Indonesia Dongkrak Ekonomi Syariah dan Digitalisasi
Artinya, jika dahulu biaya transaksi antara bank dikenakan biaya Rp6.500 dan dengan BI Fast hanya Rp2.500, maka ada penghematan Rp4.000.
“Kalau kita kalikan dengan 2 miliar (transaksi), berarti ada efisiensi sebesar Rp8 triliun untuk perekonomian Indonesia," ungkap Juda saat acara Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, saat ini BI akan memperbaharui fitur di BI-FAST.
BI mencatat peserta BI-FAST bertambah 16 menjadi 122 bank per akhir Maret 2023.
BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Transfer Saldo Gopay ke Sesama Gopay, Proses Cukup 1 Detik
Angka ini mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan penambahan tadi merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam.
Rinciannya, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI Fast yaitu 11 bank swasta nasional, 2 bank pembangunan daerah (BPD), dan 1 bank asing.
Kemudian ada 2 lembaga selain bank (LSB) sebagai peserta BI Fast perdana.
BACA JUGA:Transfer Uang Tanpa Khawatir Biaya Admin, 6 Aplikasi Transfer Uang Gratis
Bergabungnya 2 LSB tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi keuangan digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.
"Guna meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, 6 dari 14 bank peserta batch keenam memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector)," terangnya belum lama ini.
Sekadar informasi, saat ini ketersediaan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena dibatasi oleh waktu layanan (sesuai window time) dan dana efektif yang belum real-time serta keterbatasan kanal pembayaran yang pada akhirnya mengurangi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai.
Disamping itu, BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan sistem pembayaran ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur sistem pembayaran nasional eksisting.