BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia tengah menggulirkan rencana untuk merealisasikan skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan pendekatan single salary.
Dengan skema ini, PNS dijanjikan gaji pokok yang signifikan, ditambah berbagai reward dari pemerintah.
Gaji pokok PNS dengan skema single salary mencapai puncaknya, mencapai Rp 39 juta per bulan.
Hal ini terjadi karena beberapa tunjangan, seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pangan, akan digabungkan ke dalam gaji pokok.
BACA JUGA:Formasi Seleksi CPNS 2024 Prioritas Talenta Digital, Apa Itu?
Meskipun beberapa tunjangan dihapus, PNS tidak perlu khawatir kehilangan seluruhnya.
Tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan tetap akan diberikan kepada PNS yang menggunakan skema single salary.
Tunjangan kinerja setara dengan 5% dari gaji pokok, sementara tunjangan kemahalan disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah.
BACA JUGA:Kado Tahun Baru ! Jokowi Setujui Kenaikan Gaji Honorer, Jumlahnya Bakal Saingi PNS..
Berikut adalah rincian besaran gaji pokok PNS dengan skema single salary:
- PNS jabatan pimpinan tinggi :
Rp 26.643.880 - Rp 39.365.146
- PNS jabatan administrasi :
Rp3.100.000 - Rp22.203.233
- PNS jabatan fungsional :
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Berpeluang Mendapatkan Kuota Perekrutan CPNS 2024
Rp3.100.000 - Rp22.203.233.
Tidak hanya itu, PNS yang memilih skema single salary juga akan mendapatkan berbagai reward dari pemerintah.
Reward ini tidak hanya berupa uang, tetapi juga termasuk insentif non finansial dengan tujuan meningkatkan kinerja PNS.
Pemerintah merencanakan perombakan skema gaji PNS dengan menggunakan single salary.
BACA JUGA:Miris, Gaji Buruh Cuma Naik Untuk Beli Es Teh, Tunjangan PNS Bikin Ngiri
Yang memastikan bahwa gaji, tunjangan, dan reward yang diberikan sesuai dengan kinerja di instansi pemerintah.
Tujuannya adalah memberikan keadilan bagi PNS yang benar-benar berdedikasi dan bekerja dengan baik.
Dengan adanya skema gaji single salary, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja.
Yang adil dan mendorong PNS untuk memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
BACA JUGA:Rezeki Nomplok! PNS Banjir Duit, Sri Mulyani Tetapkan 10 Tunjangan tahun 2024
Semua ini merupakan langkah positif menuju peningkatan kesejahteraan dan motivasi para PNS di Indonesia.