BACAKORAN.CO - Ada ada saja. Nama daerah Tulung Selapan dijadikan materi judul skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) karena saking terkenalnya daerah ini sebagai tukang tipu khususnya kejahatan cyber.
Ya, Tulung Selapan yang berjarak 100 Km lebih dari kota Palembang kini menjadi viral karena seringnya kepolisian menggerebek daerah ini untuk menangkap pelaku kejahatan cyber.
Yang menarik, judul skripsi mahasiswa Unsri ini yakni berjudul " Perilaku penipuan Tipasani (Tipu Sana Tipu Sini) Pada Masyarakat Desa Tulung Seluang Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir".
Bobroknya nama Tulung Selapan juga membuat banyak bank engggan membuka kantor cabang daerah ini.
BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Kecil Sebuah Kecamatan Tulung Selapan: Yang Terkenalakan Bandit Cyber nya..
Bahkan pihak bank juga memblack list pengajuan kredit masyarakat darah Tulung Selapan ini karena dianggap berbahaya.
Lalu apakah benar, Tulung Selapan warganya benar sebagai tukang tipu dan penjahat cyber?
Terbaru, Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Doni Antoni (30) warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Oknum guru PPPK asal OKI ini ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang milik korban hingga Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.
Doni yang diduga berprofesi sebagai oknum guru di OKI ini diringkus setelah dilaporkan oleh korbannya Ratna Aprianingsih pada tanggal 26 Agustus 2023 lalu ke Polda Sumsel.
BACA JUGA:INGAT! Penjahat Cyber Tulung Selapan Bukan Orang Palembang, Jangan Salah Tuduh!
Dia diamankan petugas saat berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 WIB.
Tersangka Doni ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang milik korban hingga Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.
Sehubungan dengan pemberitaan oknum guru PPPK di OKI terlibat peretasan akun bank dan kuras Rp1,4 miliar, BRI memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Sumsel yang telah mengungkap dan menangkap pelaku penipuan online atau yang kerap disebut social media.