BACAKORAN.CO - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) mendesak agar Capres dan Cawapres mundur dari jabatan publiknya untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Hal itu disampaikan ketua umum Iluni FHUI Rapin Mudiardjo di kawasan meteng, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Desember 2023 kemarin soal Capres dan Cawapres tersebut yang di nilai mempengaruhi pemilu 2024.
“Kami menyadari bahwa persoalan moralitas bukanlah perkara hitam di atas putih. Akan tetapi, jika dikaitkan dengan adanya potensi konflik kepentingan atas jabatan yang diemban, maka secara etika sudah sepatutnya para kandidat menentukan sikap tegas, yaitu mundur,” ujar Rapin.
Dia menilai, permasalahan Capres dan Cawapres ini sangat krisial dan berpotensi memengaruhi persiapan hingga penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Damai, KPU Undang Pasangan Capres dan Cawapres Tandatangani Pakta Integritas
Seperti diketahui cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar masih mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sama halnya seperti paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto yang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan cawapres Gibran Rakabuming Raka yang masih berstatus sebagai Walikota Solo.
Begitu juga dengan cawapres dari paslo nomor urut 3 Mahfud MD yang masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
“Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya ketidaknetralan aparat dan alat negara demi mencapai kepentingan elite politik tertentu pada 2024 nanti,” tegas Rapin.
BACA JUGA:Terbukti Bersalah! Anwar Dipecat Ketua MK, Putusan Tetap Sah Batas Usia Capres dan Cawapres
Atas hal itu, Iluni FHUI menuntut 3 hal.
1. Capres dan Cawapres yang masih menjabat agar mundur dari jabatan publiknya
2. Masyarakat Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 beserta segala prosesnya
3. Penyelenggara sekaligus peserta Pemilu 2024 mewujudkan Pemilu yang bersih, demokratis, netral, dan berintegritas.*