“Perhatikan juga kondisi fisik saat berlibur, jangan terlalu lelah atau kurang tidur,” ingat Sandiaga.
Untuk memberikan kenyamanan selama libur Nataru, Menparekraf Sandiaga menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran. Surat ini utamanya memperhatikan perihal kesiapan industri dan destinasi dalam mendukung keamanan, keselamatan, dan kenyamanan.
Perhatian destinasi wisata dimulai dari pengecekan prosedur operasional serta sarana dan prasarana. Kemudian juga terkait implementasi pedoman pariwisata tangguh di destinasi.
Kemenparekraf juga melakukan upaya kolaboratif seperti pembentukkan dan kesiapan media center Kemenparekraf untuk pemantauan aktivitas wisata serta penyebaran informasi yang bermanfaat bagi wisatawan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Demikian juga dengan sosialisasi pedoman krisis.(*)