BACAKORAN.CO - Jamaah haji pada 1445 H/2024 M bakal mengenakan seragam motif baru. Bukan lagi baju batik warna hijau tapi batik warna merah marun dengan motif batik Sekar Arum.
Saat ini Kementrian Agama atau Kemenag sedang melakukan pengerjaan pengadaan baju seragam tersebut. Untuk produksinya, Kemenag membuka kesempatan kepada semua pihak.
Tidak harus perusahaan besar. Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga bisa.
Asalkan, IKM atau UMKM itu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Misal, mereka harus memenuhi persyaratan di bidang kerajinan batik dan telah mendapatkan hak izin produksi dari Kementerian Agama.
BACA JUGA:Seragam Sekar Arum Sari Lambang Kesucian Jamaah Haji 2024, Ini Filosofinya..
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sendiri telah menerbitkan petunjuk Teknis Produksi dan Distribusi Seragam Batik Jamaah Haji Indonesia.
"Kami mengundang para pelaku IKM dan atau UMKM yang telah memenuhi persyaratan di bidang kerajinan batik untuk mengajukan permohonan izin produksi ke Kementerian Agama. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Pusaka Superapps dengan mengakses menu Pendaftaran Izin Produksi Batik Haji," jelas Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Jakarta.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie-kemenag-
Lanjut Anna, surat permohonan diajukan secara tertulis. Surat ditandatangani pimpinan IKM dan atau UMKM dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah cq. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri.
Terkait penetapan hak izin produksi, Anna menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang nantinya akan menetapkannya. Tengtunya setelah IKM dan atau UMKM memenuhi persyaratan.
Lanjut Anna, Kemenag menargetkan produksi sergam batik dilakukan secepatnya. Ini karena seragamnya akan digunakan oleh jamaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS pada 19 Desember 2023, Cek Daftar Pesertanya di Sini
"Keberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama diperkirakan akan dimulai pada Mei 2024. Kami saat ini tengah melakukan proses akselerasi agar seragam batik yang baru ini bisa segera diproduksi," tukas Anna.
Terkait pendistribusian, seragam batik jemaah haji Indonesia yang sudah jadi nantinya akan dilakukan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). "Kepada Jemaah Haji yang telah melunasi setoran Bipih," tukasnya.
Berikut Persyaratan Izin Produksi IKM dan atau UMKM: