BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan dilakukan di Hotel Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.
Sebanyak 14 orang lainnya juga ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penangkapan melibatkan Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, termasuk pihak swasta.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," ungkap Ali.
BACA JUGA:BiADAB! Mahasiswa Digebuki dan Diperkosa Pacar Sendiri Sebanyak 3 Kali, Ini Kronologisnya..
BACA JUGA:Viral ! Oknum Kapala Desa Kampanyekan Salah Satu Caleg, Jika Terbukti Bisa Dipenjara
Penangkapan dilakukan di Jakarta Selatan dan Ternate, dengan semua yang terlibat saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim tangkap tangan KPK.
KPK belum dapat memberikan detail kronologi perkara.
Lembaga Antirasuah mengonfirmasi bahwa kasus ini.
Berkaitan dengan jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Yang dianggap sebagai tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Viral! Banjir Hujatan Dari Netizen Prabowo Langsung Klarifikasi Video yang Bocor Hanya Candaan
BACA JUGA:Wota Berpesta! JKT48 Gelar Konser Flowerfull dan Perekrutan Member Inti Generasi Ke 12
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," tambah Ali.