Tertibkan Rumah Warga, Yang Masuk Lahan Rumah Sakit AK Gani

Kamis 21 Dec 2023 - 20:00 WIB
Reporter : Ibnu Holdun
Editor : Hendra Agustian

Sementara itu Kolonel CHK Amir Welong, dari corp hukum Kodam II Sriwijaya, menyampaikan TNI AD dalam hal ini Kodam II Sriwijaya memiliki tanah Aset seluas 7,3Ha dengan asal perolehan dari tanah ex KNIL dan telah bersertifikat Hak pakai No. 152 th 2020 serta telah terdaftar dalam simak BMN, meliputi area sekitar  Rumkit Ak Gani dan Kesdam II/Swj.

BACA JUGA:Motor Milik Korban Hilang, Teka Teki Uang 200 Juta Raib Atau Tidak! Warga: Pelaku Pasti Orang Dikenal…

Dibelakang Rumkit AK. Gani tepatnya, depan kamar jenazah telah berdiri 2 bangunan tanpa ijin yang dihuni ahli waris Sidiq Habib yang merupakan mantan kepala pegadaian.

Namun ke-2 bangunan tersebut berdiri dan berada di atas tanah TNI AD  dengan luas tanah 210 M² bagian dari tanah TNI AD.

PT. Pegadaian sendiri telah membangun pagar sebagai batas antara tanah  Rumkit AK. GANI dengan Tanah  Pegadaian dimana posisi rumah tersebut juga berada di luar pagar batas  antara Rumah Sakit dengan Pegadaian.

Namun berdiri diatas tanah TNI AD Pada tahun 2021 ahli waris Sidiq Habib pernah menggugat BPN Kota Palembang, Kemhan RI dan Kodam II/Swj atas terbitnya sertifikat SPH no 152 th 2020 di PTUN Palembang.

BACA JUGA:Aneh! Air Meluap Bak ‘Banjir Badang’ Dari Rumah Warga, Kok Bisa Begitu?

Dimana perkara tersebut PTUN telah memutus dan mengabulkan eksepsi Tergugat ( BPN, Menhan RI dan Kodam II/ swj) dimana tingkat banding dan kasasi tetap menguatkan hasil putusan PTUN Palembang (Kasasi ditolak).

Sejak 2022 hingga saat ini, tidak ada upaya hukum yang diajukan ahli waris Sidiq Habib, maka Kodam II/Swj  sebagai penanggungjawab barang milik negara di wilayah akan_ melaksanakan penertiban aset negara dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yg berdiri tanpa ijin dari  Kodam II/Swj di atas tanah TNI AD.

Kodam II Sriwijaya menurut Amir Welong, mengatakan jika memang pihak keluarga yang merasa tidak puas dengan keputusan ini silahkan menyampaikan pendapat dan keluhan mereka.

Sementara itu, dalam proses penertiban kemarin, sedikit mendapat tentangan dari yang menempati rumah tersebut. (ujg)

Kategori :