Hutang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Hingga November 2023, mayoritas utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen SBN sebesar 88,61%, sedangkan sisanya berasal dari pinjaman sebesar 11,39%.
Rinciannya mencakup utang dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun, dengan SBN domestik sekitar Rp 5.752,25 triliun.
BACA JUGA:Kudu Bayar! ini Akibat Berhutang dan Hukum dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Lalu berasal dari Surat Utang Negara sebesar Rp 4.677,88 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 1.074,37 triliun.
Kategori :