BACAKORAN.CO - Hutang Negara Indonesia mencapai rekor tertinggi sebesar Rp 8,041 triliun sampai 30 November 2023.
Bank Dunia mengingatkan bahwa besarnya hutang ini tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang ada.
Kepala Ekonomi dan Wakil Presiden Senior Group Bank Dunia, Indemirt Gill, menyebut tingkat hutang Indonesia ini sebagai rekor tertinggi saat ini.
Menurut Gill, tingginya tingkat hutang dan suku bunga yang tinggi telah membawa sejumlah negara ke jalur menuju krisis, dengan potensi gagal bayar.
BACA JUGA:Menggunung! Hutang Indonesia Rp 8.000 Triliun, Kata Kemenkeu Masih Aman, Ini Penjelasannya..
Data Bank Dunia menunjukkan bahwa 18 negara mengalami gagal bayar saat ini.
Sementara sekitar 60 persen negara berpendapatan rendah menghadapi risiko tinggi atau sudah mengalami kesulitan finansial.
Pertambahan utang ini juga meningkatkan rasio hutang pemerintah.
Terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 menjadi 38,11%, naik dari bulan sebelumnya yang berada di level 37,95%.
BACA JUGA:Bagaimana Soal Hutang Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Gus Baha
Meskipun naik, posisi tersebut masih di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Pernyataan Kementerian Keuangan menegaskan bahwa nilai rasio hutang tersebut.
Lebih rendah dibandingkan akhir 2022 dan masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2023 tentang Keuangan Negara.
Rasio ini juga lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026, yang berada di kisaran 40%.
BACA JUGA:Mau Tahu Hutang Baru Indonesia, Kali ini Totalnya Segini..