Selain penerapan CHSE, surat edaran juga mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah masing-masing. Kemudian melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan, serta melakukan perawatan terhadap fasilitas/wahana usaha secara berkala.
"Melakukan mitigasi bencana, memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata, dan lain sebagainya," ujarnya.
"Hal-hal ini yang saya harap dapat menjadi perhatian. Mudah-mudahan Covid-19 tetap terkendali dan silakan berwisata dengan tetap penuh kewaspadaan," terang Sandiaga.(*)
Kategori :