Jadi kembali saya tulis di sini bahwa talak 1, 2 dan 3 itu adalah jumlah, bukan pilihan.
Seandainya saja seorang suami menjatuhkan talak pada istrinya seraya mengucapkan “Saya talak tiga kamu!”
Tetap saja dalam hukum islam, jika itu adalah talak yang pertama kali dia jatuhkan,
maka itu talak satu, bukan tiga.
Keliru lain perihal talak adalah yang beranggap bahwa jika talak telah terucap maka sepersekian detik setelah itu maka hubungan suami istrinya putus dan menjadi orang lain.
Allah yang Maha Bijaksana mengetahui bahwasannya setelah talak itu terucap dan emosi mereda,
pastilah seorang menyesal telah mengucapkan itu,
karenanya Allah berikan masa tenggang bagi mereka.
Dalam bahasa syar’inya disebut dengan masa Iddah,
yaitu waktu bagi mereka untuk silahakan jika mau rujuk,
rujuklah dengan baik atau jika mau pisah, pisahlah dengan baik.
BACA JUGA:Sobat Kalian Harus Tahu! True Story Manfaat Ratib Al Haddad
Ayatnya masih di al-Baqarah 229.
"Dan selama masa iddah itu, hakikatnya mereka masih tetap berstatus suami istri"
Bahkan dalam QS. At-Thalaq ayat 1 disebutkan bahwa