BENGKULU, BACAKORAN.CO - Tidak berselang lama dari zaman Sayyid Abbas Al Maliki, kakek Abuya Sayyid Muhammad Al Maliki, saat itu di Makkah Al Mukarramah masih diperbolehkan melakukan jual beli budak.
Dikutip dari kumpulan Kisah Indah dan Lucu. Petikan dari Ta'lim Maha Guru Abuya Assayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki Al Hasani Jilid 1. Karya Habib Musthofa bin Husain Al Jufri.
Ada seorang saudagar kaya raya bernama Al 'Am Umar. Sebenarnya ia ingin sekali mengumpuli budak perempuannya yang baru saja ia beli, tetapi niat itu tak juga terlaksana karena sang istri selalu berada di sampingnya.
Suatu ketika, sang istri pergi ke pasar untuk berbelanja. Kebetulan, pasar yang dituju cukup jauh dari kediamannya.
BACA JUGA:Rekomen Komik Kang Kukli: Kisah Menarik Kim Soo-Ho dalam Dunia Bangsawan
BACA JUGA:Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM: Silaturahmi Megah di OKI, Sebuah Kisah Haru Demi Perubahan
Dalam kondisi seperti itu, Al 'Am Umar merasa mendapat kesempatan yang aman untuk mewujudkan niatnya, ia lalu mengajak budak perempuannya untuk tidur bersama.
Ternyata, sesampainya di tengah jalan, sang istri berbalik lagi ke rumahnya karena ada sesuatu yang tertinggal.
Mengetahui kedatangan istrinya, Al 'Am Umar kaget bukan kepalang. Ia tidak sempat mengeluarkan si budak dari kamarnya.
Akhirnya dengan spontan si budak disembunyikan di bawah tempat tidurnya, dan ia pura-pura melakukan salat.
Begitu sang istri masuk kamar, ia melotot tidak percaya, karena melihat suaminya sedang melakukan shalat.
BACA JUGA:5 Misteri Eyang Semar! Kisah Keberadaan dan Pengaruhnya di Tanah Jawa
Sang istri lalu menegur, "Hai suamiku, apa yang kamu lakukan?"
Umar menjawab dengan pura2 tegas, "Ya, seperti yang kamu lihat. Saya sedang salat."
Sang istri berkata lagi, "Apa boleh melakukan shalat tanpa busana?"