Umar baru sadar bahwa dirinya melakukan salat tanpa memakai busana.
Namun ia tidak kalah akal. Ia langsung menjawab sekenanya, "Ya, itu boleh menurut madzhab Sayyidina Umar."
Karena ketidaktahuannya, si istri pun percaya dengan ucapan suaminya, padahal yang suami maksudkan dengan Sayyidina Umar adalah dirinya sendiri, Al 'Am Umar, bukan Sayyidina Umar bin Khattab ra.
Akhirnya sang istri keluar lagi untuk meneruskan belanjanya dan Al 'Am Umar juga kembali menyelesaikan hajatnya.
Salat salah satu jenis ibadah di dalam agama Islam yang dilakukan oleh Muslim. Kegiatan salat meliputi perkataan dan perbuatan yang diawali dengan gerakan takbir dan diakhiri dengan gerakan salam.
Kedudukan salat di dalam Islam ialah sebagai rukun Islam yang kedua. Salat merupakan suatu ibadah yang istimewa di dalam Islam karena perintah pelaksanaannya diterima oleh Nabi Muhammad dari Allah secara langsung.
Salat dijadikan sebagai penanda utama dalam status keimanan seorang muslim. Mengerjakan salat merupakan tanda awal keislaman sedangkan meninggalkan salat merupakan tanda awal kekafiran.
Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantahan perintah Allah.
Dalil mengenai kewajiban pelaksanaan salat terdapat di dalam Al-Qur'an, hadis, maupun ijmak para ulama.
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam melaksanakan salat ada sembilan, yaitu Islam, berakal, mumayyiz, bersuci, menutup aurat, bersih dari najis, mengetahui waktu pelaksanaan salat, menghadap ke kiblat, dan memiliki niat.
Selain itu terdapat rukun salat yang jumlahnya sebanyak empat belas macam gerakan dan ucapan, serta delapan hal yang membatalkan salat.
Salat secara umum terbagi menjadi dua jenis yaitu salat fardu dan salat sunah.
Salat fardu terbagi menjadi 5 waktu tertentu yang dikerjakan setiap hari dan bersifat wajib.