Salat dijadikan sebagai penanda utama dalam status keimanan seorang muslim. Mengerjakan salat merupakan tanda awal keislaman sedangkan meninggalkan salat merupakan tanda awal kekafiran.
Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantahan perintah Allah.
Dalil mengenai kewajiban pelaksanaan salat terdapat di dalam Al-Qur'an, hadis, maupun ijmak para ulama.
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam melaksanakan salat ada sembilan, yaitu Islam, berakal, mumayyiz, bersuci, menutup aurat, bersih dari najis, mengetahui waktu pelaksanaan salat, menghadap ke kiblat, dan memiliki niat.
Selain itu terdapat rukun salat yang jumlahnya sebanyak empat belas macam gerakan dan ucapan, serta delapan hal yang membatalkan salat.
Salat secara umum terbagi menjadi dua jenis yaitu salat fardu dan salat sunah.
Salat fardu terbagi menjadi 5 waktu tertentu yang dikerjakan setiap hari dan bersifat wajib.
BACA JUGA:Kisah Perjalanan Hidup Michael Jordan, Dari Keluarga Miskin Hingga Jadi Pebasket Terkenal
Sementara itu, salat sunah bersifat dianjurkan untuk dikerjakan pada waktu tertentu, khususnya pada hari raya Islam
Salat merupakan tanda keimanan.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Setiap sesuatu memiliki tanda dan tanda keimanan adalah shalat.”(Dalam Kitab Lubabul Hadits).
Keutamaan salat bagi perempuan ialah menghantarkan masuk surga.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Seorang wanita tatkala dia mau mengerjakan shalat lima waktu, mengeluarkan zakat hartanya, berpuasa di bulannya (Ramadhan), menunaikan haji di rumah Tuhannya, menta'ati suaminya, dan menjaga farjinya (kemaluannya), niscaya dia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki”. (Dalam Kitab Lubabul Hadits)