Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingatkan kepada umatnya agar tidak senang berhutang hanya untuk hal sepele.
Jika pun masih mampu menggunakan uang pribadinya maka lebih baik ia menggunakan uangnya sendiri daripada meminjam.
Hal ini dikarenakan berhutang hanya akan menyusahkan seseorang karena membuatnya kesusahan hingga negeri akhirat dan tertunda masuk surga.
Orang yang memiliki hutang juga hendaknya segera membayar hutangnya jika mampu karena menundanya merupakan kezaliman.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Menangguhkan utang orang yang mampu adalah suatu kezaliman. Dan apabila diantara kamu sekalian dibayar oleh orang yang mampu dengan cara cicilan maka terimalah yang demikian itu” HR. Bukhari dan Muslim.*