Para Pencaker! Kartu Prakerja 2024 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Pencairan Insentif

Jumat 05 Jan 2024 - 14:25 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Bisa Untuk Lulusan SMA/SMK, Jiwa Group Buka Lowongan Kerja Menarik di 4 Posisi, Cek Disini Link Pendaftarannya

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Buat akun Prakerja dengan data diri kamu (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email mu.

BACA JUGA:Resign Sekarang! Lowongan Kerja di Kedutaan Besar Amerika Serikat Bisa Dapat Gaji Sampai 100 Juta, Cek Disini

Masukkan 6 digit kode OTP.

Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik “Gabung”.

Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.

BACA JUGA:Tinggalkan Keluarga! TKW Pilih Bekerja Luar Negeri, Ini Negara Gaji Besar!

Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

Kategori :