Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2024
Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Buat akun Prakerja dengan data diri kamu (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email mu.
Masukkan 6 digit kode OTP.
Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik “Gabung”.
Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.
BACA JUGA:Tinggalkan Keluarga! TKW Pilih Bekerja Luar Negeri, Ini Negara Gaji Besar!
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.