Makin Sejahtera! PNS Kantongi Uang Makan, Berikut Nominalnya...

Sabtu 06 Jan 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Deby Tri

Dengan langkah ini, Sri Mulyani berupaya memberikan insentif tambahan kepada PNS.

BACA JUGA:Wajib Tahu! PNS Harus Teguh Pancasila, Melanggar Sanksi Pecat, Ini Aturannya..

BACA JUGA:Peluang Guru Honorer! Pemerintah Siapkan Formasi 1 Juta PNS dan PPPK CASN 2024, Ini Penjelasannya..

Sambil menjaga kebijakan yang lebih selektif untuk memastikan pemberian uang makan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Kategori :