bacakoran.co

Dinyatakan Pailit, Sritex Diizinkan Ekspor-Impor Lagi, Kok Bisa? Begini Penjelasan Staf Menkeu Sri Mulyani!

Meski diputus pailit, Sritex tetap beroperasional seperti biasa. Pemerintah pun telah izinkan Sritex untuk lakukan ekspor impor.--istimewa

BACAKORAN.CO – PT Sri Rejeki Isman alias Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Setelah dinyatakan pailit, ternyata Sritex masih tetap beroperasi seperti biasa.

Bahkan, pemerintah telah mengizinkan Sritex untuk kembali melakukan aktivitas ekspor dan impor.

Terkait hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pimpinan Sri Mulyani pun angkat bicara.

BACA JUGA:Resmi Pailit, Sritex Masih Bisa Ekspor-Impor, Begini Keputusan Bea Cukai

BACA JUGA:Diputus Pailit! Intip Daftar 28 Bank Pemberi Utang Triliunan ke Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex!

Di mana, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan memfasilitasi kegiatan ini atas instruksi pemerintah.

"Dengan adanya kurator, kegiatan sempat terhenti, tapi Bea Cukai akan membantu agar Sritex dapat menjalankan kembali aktivitas ekspor-impor," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, hari ini, Kamis (31/10/2024).

Pemberian izin ini, terang Deni, diharapkan memungkinkan Sritex untuk menyelesaikan kontrak-kontrak yang telah ada.

Namun, ia menambahkan jika diskusi terkait penerimaan kontrak baru belum dilakukan.

BACA JUGA:Tolak Pailit, Bos Sritex Siap Melawan, Tempuh Kasasi! Begini Alasannya!

BACA JUGA:Perusahaan Tekstil Sritex Pailit, Presiden Prabowo Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan, Ini Alasannya

"Terkait kontrak baru, itu belum menjadi fokus pembahasan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi DJBC telah memberikan izin ekspor kepada Sritex.

Dinyatakan Pailit, Sritex Diizinkan Ekspor-Impor Lagi, Kok Bisa? Begini Penjelasan Staf Menkeu Sri Mulyani!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pt sri rejeki isman alias diputus pailit oleh pengadilan negeri (pn) niaga semarang.

setelah dinyatakan pailit, ternyata sritex masih tetap beroperasi seperti biasa.

bahkan, pemerintah telah mengizinkan sritex untuk kembali melakukan aktivitas ekspor dan impor.

terkait hal ini, kementerian keuangan (kemenkeu) di bawah pimpinan pun angkat bicara.

di mana, direktorat jenderal bea dan cukai (djbc) akan memfasilitasi kegiatan ini atas instruksi pemerintah.

"dengan adanya kurator, kegiatan sempat terhenti, tapi bea cukai akan membantu agar sritex dapat menjalankan kembali aktivitas ekspor-impor," ujar kepala biro komunikasi dan layanan informasi kemenkeu, deni surjantoro, hari ini, kamis (31/10/2024).

pemberian izin ini, terang deni, diharapkan memungkinkan sritex untuk menyelesaikan kontrak-kontrak yang telah ada.

namun, ia menambahkan jika diskusi terkait penerimaan kontrak baru belum dilakukan.

"terkait kontrak baru, itu belum menjadi fokus pembahasan," jelasnya.

sebelumnya, menteri koordinator bidang perekonomian airlangga hartarto mengonfirmasi djbc telah memberikan izin ekspor kepada sritex.

keputusan ini muncul setelah serangkaian diskusi antara sritex dan kurator bersama pihak bea cukai.

meskin sritex kini dapat kembali melakukan ekspor dan impor, pengelolaan perusahaan sepenuhnya berada di bawah kendali kurator yang telah ditunjuk oleh pengadilan.

langkah-langkah selanjutnya untuk perusahaan tekstil ini akan diputuskan oleh hakim pengawas.

"manajemen berada di bawah kurator, dan keputusan selanjutnya akan ditetapkan oleh hakim pengawas," pungkasnya.

diberitakan sebelumnya, terkait putusan putusan pailit pn niaga semarang, sritex siap mengajukan kasasi.

ditempuhnya langkah untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan di tengah permasalahan finansial yang dihadapi.

“benar, kami sedang mengajukan kasasi,” ujar direktur utama (dirut) sritex, iwan kurniawan lukminto.

namun, iwan, yang merupakan putra pendiri sritex hm lukminto

sebelum dinyatakan pailit oleh pengadilan, perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga utangnya menumpuk.

berdasarkan laporan keuangan per juni 2024, total utang sritex mencapai us$1,6 miliar atau sekitar rp25 triliun.

di mana, emiten berkode sril itu diketahui berutang kepada 28 bank.

Tag
Share