Bawaslu Tangani 1.032 Dugaan Pelanggaran, Apa Saja Jenis Pelanggarannya? Ini Penjelasannya

Rabu 10 Jan 2024 - 15:56 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

Puadi menerangkan bahwa jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu mendorong masyarakat untuk memasifkan pengawasan partisipatif. Caranya, dengan ikut mengawasi pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran ke pengawas pemilu terdekat.

"Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran konten internet (hoaks/ujaran kebencian/politisasi SARA/lainnya) melalui saluran hotline 08119810123, email medsos@bawaslu.go.id, portal http://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id, atau posko aduan masyarakat di kantor Bawaslu terdekat," ucapnya.(*)

Kategori :