BACAKORAN.CO-- Waspadalah! pelaku kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya kembali berkeliaran di wilayah Ogan Ilir.
Di Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Kamis 11 Januari 2024, LN seorang perempuan paruh baya menjadi korbannya.
Pelaku 2 orang berjenis kelamin laki-laki memperdayai korban setelah melakukan bujuk rayu dan membawa kabur uang sebesar Rp 1,2 Juta.
Korban sendiri merupakan pegawai yang tenaganya digunakan KPU untuk melakukan pelipatan surat suara.
BACA JUGA:Waspada Pelaku Hipnotis! Wanita Lansia jadi Korban, Emas Dan Uang Ratusan Juta Raib
BACA JUGA:VIRAL! Beredar Video Pengejaran Maling Bermodus Hipnotis di Bekasi, Bermodal Tepuk Uang dan ATM Korban Raib
Peristiwa penipuan dengan modus hipnotis tersebut di ketahui ketika korban menceritakan kejadiannya ke petugas kepolisian yang berjaga di Kantor Gakkumdu Bawaslu Ogan Ilir yang tak jauh dari lokasi korban di tipu pelaku.
Kepada petugas korban menjelaskan, bahwa Kamis pagi dia datang ke Gudang KPU Ogan Ilir untuk bertugas melipat surat suara.
"Karena masih sepi dan belum buka, aku tegak-tegak di depan tempat pelipatan surat suara. Tiba-tiba ada 1 orang laki-laki mengaku datang dari Jogja,"jelas LN yang saat itu masih nampak shok.
"Orang itu nanya alamat Ponpes Darussalam. Aku bingung Ponpes Darussalam dimana? Saya tidak tahu, karena yang saya tau Ponpes Raudhatul Ulum (RU)," ujarnya.
BACA JUGA:Apa Yang Membuat Ahsan/Hendra Mundur di Malaysia Open 2024? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Kok Bisa, Ikan Paus dan Lumba-Lumba Termasuk Golongan 'Mamalia' Di Air? Berikut Penjelasannya!
Diduga disaat korban masih bingung menjawab pertanyaan itu, datang satu pria lain yang mengaku bernama Herman ikut nimbrung.
Pria itu mengaku bekerja di Kejaksaan dan tinggal di Palem Raya, Inderlaya.
Lalu pria yang awalnya mencari alamat itu bercerita jika dia perlu uang karena bapaknya sakit.
"Orang ini mengaku membawa "Jimat" yang punya banyak kegunaan, tapi tidak mau di tunjukan apa barangnya. Dia mengaku akan di titipkan ke Pondok pesantren karena amanat kakeknya,"ujarnya.
BACA JUGA:Sebagai Alumni Piala Asia 2007, Apa Pesan Khusus Maman untuk Rizky Ridho? Ini Katanya
BACA JUGA:Ternyata KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Amankan Sejumlah Uang, Ini Kronologinya!
Tiba-tiba pria yang mengaku bernama Herman menawar "jimat" itu Rp85 juta. "Aku diminta jadi saksi, tapi aku dak mau, aku takut," terang LN.
Kemudian, pelaku hipnotis ini mengatakan bahwa korban LN terkena guna-guna. "Dia bilang aku ini di guna-guna orang, bisa muntah darah, bisa stroke, bisa mati,"cerita korban menirukan pelaku.
"Terus dia pegang tangan saya, lalu keluar kawat dari mulutnya. Katanya di badan saya masih banyak,"urainya.
Singkat cerita, ketika korban sudah berada di bawah kendali pelaku karena takut, khawatir dan tak bisa banyak bicara, pelaku mulai beraksi.
BACA JUGA:Najis! Agar Tidak Kejatuhan Cicak Lakukan 3 Hal ini Menurut Ajaran Rasulullah SAW...
BACA JUGA:Pemain Persib Sudahi Liburan, Apa Yang Jadi Fokus Latihan Usai Fisik Pemain Baik-Baik Saja? Ini Kata Bojan
Pelaku menanyakan aset dan harta tersembunyi apa saja yang dimiliki korban. Mulai dari uang di dompet, uang di ATM, emas, sertifikat rumah dan tanah.
"Ujung-ujungnya pelaku menyuruh ambil uang di rumah. Aku bilang tidak bisa, karena kunci lemari ada di suami saya. Tapi di suruhnya untuk kasih alasan ke suami ada perlu segala macam," jelasnya lagi.
Awalnya pelaku mengatakan jika uang tersebut hanya untuk di lihat saja, tidak untuk diambil. Gunanya untuk di doakan agar korban agar cepat sehat. "Aku kasih duit di dompet Rp200 ribu tidak mau," katanya.
LN mengaku bingung setelah banyak diajak ngobrol oleh pelaku. Korban menurut saja ketika pelaku mengajaknya naik motor ke rumahnya.
BACA JUGA:STY Tetapkan 26 Pemain untuk Piala Asia 2023 Qatar, Siapa Yang Dicoret? Ini Daftarnya
BACA JUGA:Berangsur Naik, Harga Perangkat Ini Bakal Melonjak di 2024, Biaya Rakit PC dan Upgrade Laptop Makin Mahal!
"Jadi sampai di rumah, saya minta sama suami saya kunci untuk buka lemari,"jelas korban.
"Suami saya sempat nanya untuk apa duit sebanyak itu. Awalnya ambil Rp5 juta, dicegah suami saya. Kemudian saya kurangi jadi Rp3 juta, masih tidak dibolehkan,"urainya. "Akhirnya hanya saya ambil Rp1 juta," sebut LN.
Korban mengaku ke suami nya, uang tersebut untuk di pinjamkan kepada temannya yang butuh uang dan nanti dikembalikan.
Lantas LN langsung ke tempat pelaku menunggu, di samping Gedung Sentral Gakkumdu Ogan Ilir.
BACA JUGA:Bawaslu Tangani 1.032 Dugaan Pelanggaran, Apa Saja Jenis Pelanggarannya? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Bawaslu Temukan Masalah Pendistribusian Logistik Pemilu 2024, di Daerah Mana Saja Itu? Ini Daftarnya
Uang senilai Rp1 juta ditambah di dompet Rp200 ribu di serahkan nya ke pelaku.
"Setelah uangnya saya berikan, lalu uang iitu dijampi-jambinya dan bacakan doa. Lalu orang itu menyuruh saya wudhu dulu di masjid. Pas aku balik lagi, orangnya sudah tidak ada dua-duanya dan pergi membawa uang tadi," jawab LN lemas.
Korban mendatangi Gedung Gakumdu untuk melihat apakah aksi pelaku terekam CCTV di gedung tersebut.