BACAKORAN.CO – Selamat ya Bund, atas kehamilannya. Pastikan Bunda selalu sehat dan happy, agar Si Kecil bisa tumbuh kembang dengan baik. Oya, bagi Bunda yang baru pertama punya pengalaman hamil, pasti akan banyak bertanya mengenai cara menjaga kehamilan.
Bisa jadi saking bahagianya dengan kehamilan, Bunda jadi bertanya banyak pada orang tua, mertua, keluarga bahkan teman-teman yang sudah punya pengalaman hamil sebelumnya.
Namun tahukan Bunda, bahwa bertanya pada teman atau kerabat yang sudah mengalami kehamilan dan persalinan saja tidak cukup? Ayah dan Bunda perlu memeriksakan kehamilan ke tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Nutrisi dan 8 Manfaat Buah Alpukat untuk Ibu Hamil
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan, pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal 4 (empat) kali selama masa kehamilan, yaitu 1 kali pada trimester pertama, 1 kali pada trimester kedua, dan 2 kali pada trimester ketiga.
Bahkan, dikutip BACAKORAN.CO dari berbagai sumber, tidak memeriksakan kehamilan bisa membuat ibu hamil menghadapi berbagai bahaya, yakni:
1. Tidak mendapat penanganan yang tepat pada tanda bahaya kehamilan
Pada masa kehamilan, mual dan muntah memang terdengar wajar terutama pada trimester pertama kehamilan. Namun mual dan muntah yang berlebih bisa menyebabkan kekurangan gizi, dehidrasi, dan penurunan kesadaran.
Beberapa tanda bahaya kehamilan memerlukan tenaga kesehatan untuk mendeteksinya. Kurangnya pergerakan janin misalnya, bisa menjadi tanda bayi mengalami kekurangan oksigen atau kekurangan gizi.
Bila Bunda merasa gerakan si kecil sangat sedikit atau di bawah sepuluh kali dalam dua jam janin bergerak di bawah sepuluh kali, segera temui tenaga kesehatan, ya.
BACA JUGA:Catat! Ini Dia 9 Faktor Pendukung untuk Berhubungan Intim saat Istri Sedang Hamil
2. Tidak mengetahui adanya komplikasi kehamilan
Riwayat penyakit ibu sebelum hamil bisa menjadi faktor penentu kondisi fisik ibu pada masa kehamilan. Karena komplikasi kehamilan, bayi yang lahir bisa saja berakhir lahir prematur, lahir sebagai bayi dengan berat lahir rendah (BBLR).
Adapun berbagai kondisi lainnya yang berisiko membahayakan bayi maupun ibu yang akan melahirkan adalah preeklamsia.
Preeklampsia / Preeclampsia adalah komplikasi kehamilan yang cukup serius yaitu kondisi ketika tekanan darah ibu hamil meningkat disertai adanya protein di dalam urin.