Bahwa siapa pun yang mengusap wajahnya satu kali setelah sholat.
Maka malaikat yang mengusap wajahnya juga sebanyak satu kali.
Menurutnya, hadis ini tidak memiliki dasar yang kuat.
Dan tidak ditemukan dalam koleksi hadis yang diakui secara luas oleh para ulama hadis.
Oleh karena itu, jika seseorang melakukannya dengan keyakinan bahwa ini adalah bagian dari ibadah.
Tanpa dasar dalil yang kuat, Ustadz Abdul Somad berpendapat bahwa tindakan ini dapat dianggap haram.
Untuk memahami lebih lanjut, kita dapat merinci praktek mengusap wajah dan mengaitkannya dengan dasar-dasar dalil dari Al-Quran.
Dalam Al-Quran, Allah SWT memerintahkan umat Islam.
Untuk menjaga kebersihan, termasuk bagian wajah.
Dalam Surah Al-Ma'idah (5:6), Allah berfirman
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kakimu sampai dua mata kaki."
Dari ayat ini, tampaknya lebih fokus pada membersihkan bagian wajah.
Sebagai langkah awal sebelum melaksanakan sholat.