Perayaan Imlek 2024! Ini Sejarahnya Sempat Dilarang Hingga Libur Nasional Indonesia, Cek Tanggalnya...

Selasa 16 Jan 2024 - 08:15 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Meskipun awalnya perayaan Imlek identik dengan masyarakat Tionghoa.

Kini di Indonesia disambut antusias oleh beragam lapisan masyarakat.

Kebudayaan Imlek yang diadopsi dari Cina telah menemukan tempatnya di tengah keragaman budaya Indonesia.

Perayaan Imlek tahun 2024, jatuh pada tanggal 10 Februari dan menjadi hari libur nasional.

BACA JUGA:Berikut 9 Fakta Unik Tradisi Perayaan Imlek, Nomor 5 dan 7 Paling Banyak Ditunggu Semua Kalangan!

Memunculkan pertanyaan mengenai sejarah panjang perayaan ini di Indonesia.


Perayaan Imlek bakal Meriah di Indonesia --

Pada masa Orde Baru, Inpres Nomor 14 tahun 1967 melarang perayaan Imlek di ruang publik.

Merinci aturan terkait agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Instruksi tersebut membatasi perayaan Imlek hanya dalam lingkup keluarga.

BACA JUGA:Tradisi Jelang Perayaan Imlek, Ritual Dewa Dapur Digelar Malam Hari

Dengan larangan merayakannya secara mencolok di masyarakat.

Namun, Era Reformasi membawa perubahan signifikan.

Pada tahun 1998, Presiden BJ. Habibie mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967 yang dianggap diskriminatif terhadap masyarakat Tionghoa.

 Ini sejalan dengan semangat reformasi yang menolak istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan kenegaraan.

BACA JUGA:Ungkapan Rasa Syukur, Gelar Imlek Bersama

Perubahan lebih lanjut terjadi pada kepemimpinan Gus Dur pada tahun 2000, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2000.

 Inpres ini menjadi pintu masuk untuk perayaan Imlek yang bebas, menghapuskan pembatasan yang diterapkan pada masa Orde Baru.

Dengan langkah-langkah ini, perayaan Imlek di Indonesia akhirnya dapat dirayakan secara terbuka dan meriah.

BACA JUGA:Spektakuler, China Bangun Kota Es Terbesar Dunia, Bak Negeri Dongeng, Indah Bukan Main!

Mencerminkan semangat inklusivitas dan keberagaman yang menjadi bagian integral dari budaya Indonesia.

Kategori :