Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:Buka di Bulan Mei, Ini 5 Tips Jitu Agar Mudah Lulus Administrasi PPPK 2024
BACA JUGA:ASIK! Program Umroh Gratis PNS dan PPPK, KOPRI Beri Syarat Berikut…
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda tergantung pada kategori yang dimasukinya.
Berikut ini adalah rincian nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
Kategori ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
BACA JUGA:Royal Wedding Termewah Awal 2024, Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha Digelar 10 Hari
BACA JUGA:Markas Mossad di Luluh Lantakkan oleh Korps Pengawal Revolusi Islam Iran di wilayah Kurdistan Irak.
Kategori anak usia 5-7 tahun prasekolah: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
Kategori anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
Kategori anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
Kategori anak usia SMA/MA/Paket C/SMALB (usia 16-18 tahun): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
Kategori penykamung disabilitas berat: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
BACA JUGA:3 Terdakwa Bakal Kembalikan Kerugian Rp 6,2 Milyar, Bagaimana Dengan Pemeriksaan Bupati Musi Rawas?