Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352
BACA JUGA:Tunjangan Bertambah, Gaji Naik, Kini PNS Terima Uang Pulsa, Cek Besarannya!
BACA JUGA:Terancam Sanksi Pidana, PNS Bergegas Deklarasi Netral Pemilu 2024, Siapa yang Jamin!
Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612
Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572
Kopral Kepala: Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556
Golongan II (Bintara)
Sersan Dua: Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668
Sersan Satu: Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416
Sersan Kepala: Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836
Sersan Mayor: Rp 2.491.992 - Rp 4.095.036
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.569.860 - Rp 4.223.124
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.320 - Rp 4.355.208
Kategori :