Luhut hanya menjelaskan bahwa pajak yang tinggi pada sepeda motor bisa digunakan untuk memberikan subsidi transportasi publik seperti LRT dan kereta api cepat.
"Tujuannya adalah agar pajak tersebut dapat digunakan untuk membantu menurunkan biaya transportasi LRT dan kereta api cepat," kata Luhut dikutip bacakoran.co dari laman cnnindonesia.com pada jumat (19/1).
Luhut mengatakan bahwa usulan ini akan dibahas dalam rapat bersama Presiden jokowi.
Diharapkan akan ada peraturan terkait kenaikan pajak pada sepeda motor non listrik.
Namun, ia tidak memberikan informasi rinci mengenai kenaikan pajak yang dimaksudkan.
Kategori :