BACAKORAN.CO - Igun Wicaksono Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia.
Ia mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin.
Igun Wicaksono menilai bahwa rencana tersebut akan meningkatkan biaya kepemilikan sepeda motor konvensional.
Bagi Igun, sepeda motor non listrik masih menjadi alat transportasi yang paling efisien bagi para mitra pengemudi Ojek Online untuk mencari nafkah.
BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Bersubsidi Gunakan Aplikasi i-Pubers dan Kartu Tani
Lebih lanjut Igun mengatakan bahwa apabila pajak motor naik tentu hal ini berpotensi memengaruhi jutaan pengemudi Ojek Online.
Igun berharap agar pemerintah menghadirkan insentif khusus bagi setiap pengemudi Ojek Online melalui pemotongan pajak kendaraan roda dua
"Mungkin apabila pun harus dinaikkan, pemerintah harus memberikan potongan atau insentif kepada pengemudi ojol," ujar Igun dikutip bacakoran.co dari laman cnnindonesia.com pada jumat (19/1/2024).
Menurut Luhut, rencana ini dilakukan agar pengembangan kendaraan listrik bisa berjalan lebih cepat dan membantu mengurangi polusi udara yang terjadi.
BACA JUGA:Pansel Kemenag Tolak 47 Sanggahan CPNS, Yang Lulus Juga Bisa Gugur Loh jika Gak Bisa Lakukan Ini
"Kita juga tadi rapat, berfikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik," Ujar Luhut dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis (18/1).
Luhut belum mengungkapkan kapan rencana ini akan diwujudkan.
Menko Luhur juga tidak memberikan keterangan tentang jenis pajak yang akan mengalami kenaikan.