BACAKORAN.CO - Tenaga honorer diminta untuk menerima dengan lapang dada pada CASN Tahun 2024.
Kebijakan pemerintah yang memberikan formasi CPNS secara khusus kepada fresh graduate.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.
Formasi CPNS akan diperuntukkan bagi mereka yang baru lulus tahun 2024.
BACA JUGA:Pansel Kemenag Tolak 47 Sanggahan CPNS, Yang Lulus Juga Bisa Gugur Loh jika Gak Bisa Lakukan Ini
Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN.
" Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," ungkapnya.
MenPANRB, menjelaskan bahwa tenaga honorer akan mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi CASN 2024.
Meskipun tidak mendapatkan formasi CPNS, honorer tidak perlu merasa iri.
BACA JUGA:Siapkan Diri! Pemerintah Segera Seleksi 2,3 Juta CPNS-PPPK, Catat Formasinya?
Pemerintah telah mengalokasikan 1,6 juta formasi PPPK untuk mereka pada tahun ini.
MenPANRB menekankan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penataan pegawai non-ASN melalui seleksi PPPK.
"Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS," tambah MenPANRB.
"Lagipula PPPK ke depannya akan bernasib setara dengan PNS dengan disahkannya UU ASN no 20 tahun 2023," lanjutnya.
BACA JUGA:ASIK! Program Umroh Gratis PNS dan PPPK, KOPRI Beri Syarat Berikut…
Kebijakan pemerintah tersebut sejalan dengan upaya untuk menyatukan hak-hak PNS dan PPPK.
Dalam nomenklatur Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan UU ASN no 20 tahun 2023.
PPPK di masa mendatang akan mendapatkan jaminan pensiun seperti halnya PNS saat ini, serta ditetapkan batas usia pensiun antara 58 atau 60 tahun.
Dengan penyelenggaraan CASN 2024 sebanyak 3 kali dalam setahun, honorer memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.
BACA JUGA:Alhamdulillah! THR PNS Mengalami Kenaikan, Setelah Gaji dan Tukin, Catat Tanggal Pencariannya...
Lalu memperoleh status pegawai pemerintah yang memberikan hak-hak yang setara dengan PNS.
Maka, diharapkan tenaga honorer dapat menerima kebijakan ini.
Sebagai langkah menuju peningkatan kesejahteraan dan pengakuan hak-hak mereka dalam dinamika aparatur negara.