Masuk Blacklist BI Checking? Jangan Khawatir, Ini Alternatif Beli Rumah dengan KPR tanpa BI Checking

Minggu 21 Jan 2024 - 10:52 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

 

 

4. Menyiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan NPWP untuk proses pengajuan.

5. Menyiapkan uang muka (DP) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

6. Membayar sisa harga rumah dengan melakukan cicilan langsung kepada pengembang, dengan melakukan negosiasi terkait jangka waktu dan besaran angsuran.

Kategori :