Untuk informasi, beban jaminan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya mencapai Rp113 triliun pada 2022.
Tak hanya jumlah RS, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di antaranya puskesmas, dokter praktik perorangan, dan klinik pratama pun meningkat jika dibandingkan pada 2014.
Saat itu, jumlah FKTP yang melayani JKN hanya 18.437.
Lalu naik 28,28 persen menjadi 23.639 FKTP pada 2023.
Rinciannya, 10.075 puskesmas, 6.361 klinik pratama, 4.795 dokter praktik perorangan, 1.211 praktik dokter gigi, 579 klinik Tentara Nasional Indonesia (TNI), 569 klinik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan 49 RS Kelas D Pratama.
Menurut Ghufron, meningkatnya jumlah RS dan FKTP turut mendorong peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan JKN, yakni mencapai 606 juta pada 2024 yang terdiri dari kunjungan FKTP, kunjungan di poliklinik rawat jalan RS, dan rawat inap di RS.
Dimana total pemanfaatan rata-rata sekitar 1,6 juta per hari.
Sementara pada 2014 total pemanfaatan layanan kesehatan JKN hanya mencapai 92,3 juta dengan rata-rata 252.000 kunjungan dan rawat inap.