BACAKORAN.CO – Program PENA yang digalakkan Kementrian Sosial (Kemensos), dinilai berhasil graduasi atau pelepasan 10.073 keluarga penerima manfaat (KPM) jadi pelaku usaha di tahun 2023.
Maka itulah, Kemensos terus berkomitmen dalam mendukung KPM menjadi mandiri secara ekonomi di tahun 2024 ini.
Melalui program PENA, Kemensos memberikan bantuan kepada KPM yang ingin membangun usaha mereka sendiri, mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.
Pada tahun 2023, bantuan PENA telah sukses disalurkan oleh Kemensos melalui kemitraan dengan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Kamu di DTKS Kemensos
Sebanyak 97 persen dari alokasi anggaran PENA berhasil diberikan, membawa keberhasilan bagi KPM yang memutuskan untuk menjadi pelaku usaha.
Para KPM Kini telah menjadi pelaku usaha berkat bansos PENA --
KPM pelaku usaha yang telah mendapatkan bantuan ini melaporkan peningkatan kesejahteraan mereka.
Kemensos berharap bahwa program PENA dapat menjadi jalan keluar bagi KPM untuk keluar dari status penerima bantuan sosial dan menjadi mandiri secara finansial.
Tahun ini, Kemensos berencana untuk menggelontorkan kembali bantuan PENA.
Namun, tidak semua KPM yang ingin menjadi pelaku usaha akan menerima bantuan ini.
Kemensos telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat utama adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Besaran bantuan PENA yang disalurkan mencapai Rp5 juta atau disesuaikan dengan hasil peninjauan oleh tim Kemensos.